TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menaruh perhatian serius terhadap persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang masih memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III bersama mitra kerja, Senin (11/5/2026), DPRD Kaltara mendorong langkah konkret untuk memperketat pengawasan distribusi BBM agar tepat sasaran.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam pembahasan, DPRD menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan barcode serta pengetapan BBM yang dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan dan antrean kendaraan di SPBU.
Achmad Djufrie menegaskan persoalan BBM bersubsidi harus segera ditangani karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi daerah.
“Permasalahan distribusi BBM ini harus ditangani secara serius. Pengawasan perlu diperkuat agar distribusi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Sebagai upaya penguatan pengawasan, DPRD Kaltara mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan Pemerintah Provinsi, aparat penegak hukum, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Tim tersebut nantinya akan melakukan pengawasan langsung di lapangan, termasuk verifikasi penggunaan barcode serta penertiban terhadap praktik distribusi BBM yang melanggar ketentuan.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltara.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan efektif dalam mengatasi persoalan distribusi BBM bersubsidi.
DPRD menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting agar distribusi BBM dapat berjalan tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)










Discussion about this post