TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Tanjung Selor periode 2026–2030, yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara, Sabtu (4/4).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1447 Hijriah serta apresiasi kepada jajaran Peradi SAI atas terselenggaranya pelantikan dan konsolidasi organisasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberadaan organisasi advokat memiliki peran penting dalam mendukung sistem hukum, terutama dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di masyarakat.
“Peran advokat sangat strategis dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Gubernur.
Zainal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi, termasuk Peradi SAI, dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Utara.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut mengucapkan selamat kepada Seleicus Nicator Montonglayuk beserta pengurus yang baru dilantik, dan berharap dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik.
Ia juga berharap Peradi SAI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kaltara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, Ketua Umum DPN Peradi SAI Harry Ponto, serta jajaran OPD dan Forkopimda Kaltara.(*dkisp)












Discussion about this post