TARAKAN – Kapolda Kalimantan Utara, Djati Wiyoto Abadi, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif menyusul pengungkapan kasus penganiayaan yang berujung kematian di Kota Tarakan.
Dalam kasus yang terjadi pada Jumat (27/3/2026) tersebut, aparat gabungan dari Polda Kaltara dan Polres Tarakan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Hasil penyelidikan awal mengindikasikan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa narkoba bisa menjadi pemicu tindakan kekerasan. Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum akan berjalan,” ujar Kapolda.
Ia menekankan bahwa kecepatan pengungkapan kasus bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat yang sempat memanas pascakejadian.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Murai, Kelurahan Karang Rejo. Korban berinisial A (41) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk akibat serangan senjata tajam jenis badik.
Meski sempat mendapat pertolongan dari warga, korban tidak dapat diselamatkan. Hasil visum menunjukkan luka serius pada bagian perut yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Kapolda kembali mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika memiliki dampak luas, tidak hanya bagi pengguna tetapi juga lingkungan sosial.
“Mari bersama-sama kita jaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Saat ini, kondisi di Kota Tarakan dilaporkan telah kondusif. Aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan dan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.(*ma)










Discussion about this post