TARAKAN – Warga Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat digegerkan dengan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia, Jumat (27/3/2026) petang.
Korban berinisial A (41), seorang buruh tani/perkebunan, ditemukan dalam kondisi tersungkur di jalan bersama sepeda motornya setelah sebelumnya terdengar keributan di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, sempat terjadi adu mulut sebelum insiden berdarah tersebut terjadi.
“Saksi mendengar keributan, kemudian saat keluar rumah korban sudah dalam kondisi terjatuh. Dua orang terduga pelaku terlihat melarikan diri dari tempat kejadian,” ujarnya.
Korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Karang Rejo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter forensik di RSUD Jusuf SK menunjukkan adanya luka tusuk pada bagian perut kanan dengan kedalaman mencapai 13 cm. Luka tersebut memiliki karakteristik senjata tajam dengan kemiringan sekitar 45 derajat.
Selain itu, ditemukan pula tanda-tanda korban mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.
Dalam waktu singkat, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial IR (36), warga Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan, serta telepon genggam milik korban. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Motif masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan narkotika,” tambah AKP Reginald.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 468 ayat (1) dan (2) serta Pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Tarakan memastikan proses hukum akan terus berjalan dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (*ma)












Discussion about this post