swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara

Karantina Kaltara Serahkan 38 Pasang Tanduk Rusa Hasil Penahanan ke BKSDA

by Admin
01/03/2026
in Swara Kaltara, Tarakan
Karantina Kaltara Serahkan 38 Pasang Tanduk Rusa Hasil Penahanan ke BKSDA

TARAKAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara menyerahkan 38 pasang tanduk rusa hasil tindakan penahanan karantina kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur pada Kamis (26/02).

Tanduk rusa tersebut merupakan hasil temuan petugas karantina saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin x-ray di Pelabuhan Tunon Taka. Dari hasil pemindaian, terdeteksi bagian tubuh satwa liar yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik dan penahanan karena tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca Juga

Safari Ramadan di Al Madaniyah, Wali Kota Khairul Ajak Warga Makmurkan Masjid

Road to KASHAFA 2026 Digelar di Tarakan, KPwBI Kaltara: Ramadan Waktu Tepat Perkuat Literasi Syariah

Tes Urine Mendadak, Wakapolres Tarakan: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Narkoba

Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana, menjelaskan bahwa tanduk rusa tersebut merupakan hasil penahanan sepanjang tahun 2025.

“Sebagian tanduk rusa ini adalah barang bawaan penumpang dari Tawau menuju Nunukan, ada juga yang dari Nunukan tujuan Parepare, seluruhnya melalui transportasi laut,” ujar Ichi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2).

Ia menambahkan, rusa merupakan satwa liar yang perdagangannya diatur secara internasional melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan masuk dalam Appendix II. Status tersebut menunjukkan bahwa spesies tersebut belum terancam punah, namun dapat menjadi terancam apabila perdagangannya tidak dikendalikan secara ketat.

Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan maupun peredaran bagian tubuh satwa tersebut, termasuk tanduk, wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah melalui proses administrasi dan penanganan sesuai prosedur karantina, media pembawa ini kami serahkan kepada BKSDA untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya, mengingat tanduk rusa merupakan bagian dari satwa liar yang berada dalam pengawasan konservasi,” tegasnya.

Ichi menekankan, sinergi antara instansi karantina dan lembaga konservasi menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peredaran bagian tubuh satwa yang berpotensi mengancam keberlanjutan populasi di alam.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan media pembawa hasil penahanan karantina.

“Kami akan terus mendukung upaya konservasi satwa liar dan langka melalui penegakan hukum karantina serta sinergi dengan berbagai instansi terkait, khususnya dalam pengawasan lalu lintas media pembawa di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)

Tags: Karantina KaltaraNunukanSWARA BORNEOtanduk rusatunon taka
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Safari Ramadan di Al Madaniyah, Wali Kota Khairul Ajak Warga Makmurkan Masjid

Safari Ramadan di Al Madaniyah, Wali Kota Khairul Ajak Warga Makmurkan Masjid

01/03/2026
Road to KASHAFA 2026 Digelar di Tarakan, KPwBI Kaltara: Ramadan Waktu Tepat Perkuat Literasi Syariah

Road to KASHAFA 2026 Digelar di Tarakan, KPwBI Kaltara: Ramadan Waktu Tepat Perkuat Literasi Syariah

01/03/2026
Tes Urine Mendadak, Wakapolres Tarakan: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Narkoba

Tes Urine Mendadak, Wakapolres Tarakan: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Narkoba

28/02/2026
Kapolda Kaltara Jadi yang Pertama Tes Urine, Tegaskan Disiplin dan Integritas Internal

Kapolda Kaltara Jadi yang Pertama Tes Urine, Tegaskan Disiplin dan Integritas Internal

28/02/2026
Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

27/02/2026
Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

27/02/2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Yayasan CGB Juata Laut Tegaskan Menu MBG Diproduksi Sesuai Standar BGN

    Yayasan CGB Juata Laut Tegaskan Menu MBG Diproduksi Sesuai Standar BGN

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id