TANA TIDUNG – Pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan warga sipil, tenaga honorer, hingga oknum anggota Polri menjadi perhatian serius Polres Tana Tidung. Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho, S.I.K., menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas.
Dalam kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Tana Tidung mengamankan Z, warga Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, dengan barang bukti sabu seberat netto 0,35 gram. Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan R, tenaga honorer di KPU Tana Tidung, serta H, oknum anggota Polri berpangkat Briptu, sebagai tersangka.
AKBP Eko Nugroho menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi anggota Polri yang terlibat. “Kami tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang menyalahgunakan kewenangan dan terlibat narkotika,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Sesayap dan proses penyidikan masih berlangsung. Tahap pertama penyerahan berkas perkara direncanakan segera dilakukan.
Kapolres juga memastikan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas utama Polres Tana Tidung demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat. (*)












Discussion about this post