swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terima Amnesti Presiden Prabowo, Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas

by Admin
02/08/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Terima Amnesti Presiden Prabowo, Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas

Amnesti Presiden Prabowo untuk Napi Lapas Tarakan. (ist)

TARAKAN – Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pemberian Amnesti bagi Narapidana, Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial H, dinyatakan berhak menerima Amnesti atau Pengampunan berupa penghapusan semua akibat hukum terhadap para terpidana/narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sabtu (02/08/2025).

Salah satu ketentuan dalam pemberian amnesti adalah Narapidana yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba murni yang memenuhi kriteria sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang rehabilitasi medis dan sosial, bukan hukuman penjara.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Beri Penghargaan Tinggi Gerakan Tanam Pohon Kodam VI/Mulawarman

Kodim 0907/Tarakan Gaungkan Aksi Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Tarakan Utara

Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menerangkan bahwa pemberian Amnesti Presiden bertujuan sebagai rekonsiliasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada Rutan/Lapas di Indonesia.

“Dari jumlah 1.178 orang Narapidana pada Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Amnesti Presiden Prabowo Subianto hari ini, satu orang diantarnya merupakan WBP Lapas Kelas IIA Tarakan. Warga binaan tersebut merupakan Narapidana kasus penyalahgunaan narkotika murni yang didakwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 127 ayat (1). Tentu hal ini merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan kesempatan bagi para Narapidana yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dan turut serta dalam pembangunan.

Jupri juga berharap bahwa pemberian Amnesti bagi WBP dapat menjadi bagian dari upaya Reintegrasi Masyarakat ke tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap bahwa Amnesti yang diberikan kepada warga binaan kami khususnya, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat serta menjadi pribadi baru yang lebih baik”, pungkasnya.

Sesaat menerima Amnesti secara simbolis, WBP Lapas Tarakan berinisial H yang berdomisili di Kota Tarakan ini melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terimakasih atas anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa diikuti dengan penyampaian ucapan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan bebas melalu program Amnesti.

Pemberian Amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui tahapan proses yang melibatkan uji publik, kajian hukum, serta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (**)

Tags: amnestilapas tarakanpresiden prabowoSWARA BORNEO
Share14Tweet9SendShareSend

Related Posts

Pemkot Tarakan Beri Penghargaan Tinggi Gerakan Tanam Pohon Kodam VI/Mulawarman

Pemkot Tarakan Beri Penghargaan Tinggi Gerakan Tanam Pohon Kodam VI/Mulawarman

04/05/2026
Kodim 0907/Tarakan Gaungkan Aksi Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Tarakan Utara

Kodim 0907/Tarakan Gaungkan Aksi Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Tarakan Utara

04/05/2026
Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

03/05/2026
Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Mesin Baru Ekonomi Perikanan dan Penyeimbang Harga

Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Mesin Baru Ekonomi Perikanan dan Penyeimbang Harga

03/05/2026
Pasar Ikan Higienis Tengkayu II Diresmikan, Pemprov Kaltara Dorong Stabilitas Harga Ikan di Tarakan

Pasar Ikan Higienis Tengkayu II Diresmikan, Pemprov Kaltara Dorong Stabilitas Harga Ikan di Tarakan

03/05/2026
Hardiknas 2026, Khairul Jadikan SiGanak Hibot Program Unggulan Pembinaan Karakter

Hardiknas 2026, Khairul Jadikan SiGanak Hibot Program Unggulan Pembinaan Karakter

02/05/2026
Next Post
15 Narapidana Lapas Nunukan Terima Pembebasan Melalui Amnesti Presiden Prabowo

15 Narapidana Lapas Nunukan Terima Pembebasan Melalui Amnesti Presiden Prabowo

Penguatan Spiritual Kepada Warga Binaan, Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman

Penguatan Spiritual Kepada Warga Binaan, Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman

Gubernur Buka Turnamen Speedboat Gubernur Cup 2025, Momentum Promosikan Sport Tourism Kaltara

Gubernur Buka Turnamen Speedboat Gubernur Cup 2025, Momentum Promosikan Sport Tourism Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Apel dan Konvoi May Day 2026 di Tarakan  oleh FSP Kahutindo  Siap Digelar

    Apel dan Konvoi May Day 2026 di Tarakan oleh FSP Kahutindo Siap Digelar

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Di Forum May Day, Syamsuddin Arfah Jawab Harapan Buruh Soal PHI

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Momentum May Day 2026, Ketua DPRD Kaltara Dorong Kepastian Kerja dan Perlindungan Buruh

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Milad ke-94 Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Muhammadiyah Siap Perkuat Peran Sosial di Malinau

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • 61 Pejabat Dilantik, Khairul Dorong Kinerja dan Reformasi Pendidikan di Tarakan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id