TANJUNG SELOR – Aksi para pelaku pencurian di Kalimantan Utara terus menjadi perhatian aparat kepolisian. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polda Kaltara bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 58 kasus tindak pidana pencurian yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 46 tersangka berhasil diamankan. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Kaltara dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang dirilis pada Selasa (2/6/2026), kasus curat menjadi tindak pidana yang paling banyak diungkap dengan jumlah 32 perkara. Disusul 21 kasus curanmor dan 5 kasus curas yang berhasil ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltara bersama Satreskrim jajaran.
Polres Tarakan mencatat jumlah pengungkapan terbanyak dengan 21 kasus. Sementara Polresta Bulungan mengungkap 13 kasus, Polres Nunukan 10 kasus, Polres Malinau 8 kasus, Polres Tana Tidung 4 kasus, dan Ditreskrimum Polda Kaltara sebanyak 2 kasus.
Selain menangkap para pelaku, kepolisian juga terus mengawal proses hukum terhadap setiap perkara. Dari total kasus yang ditangani, sebanyak 24 perkara telah memasuki tahap penuntutan dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebanyak 25 perkara masih dalam proses penyidikan, sedangkan 9 perkara dihentikan melalui mekanisme SP3.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan dan tindak pencurian akan terus menjadi prioritas jajaran kepolisian.
Untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Polda Kaltara juga membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas selama 24 jam penuh. Kehadiran unit ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dengan meningkatkan pengamanan lingkungan, memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kalimantan Utara. Kami akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas Kapolda.
Melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Kaltara optimistis situasi keamanan dan ketertiban di Kalimantan Utara dapat terus terjaga dengan baik. (*)









Discussion about this post