TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dimulai dari tingkat desa. Salah satu gagasan yang disiapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara adalah konsep Desa Zero Karhutla atau desa bebas karhutla.
Kepala DPMD Kaltara, Dr. Obed Daniel LT., S.Hut., M.M., mengatakan upaya penanganan karhutla selama ini tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika api sudah muncul. Pencegahan harus dilakukan lebih awal dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.
“Sebagian masyarakat sebenarnya sudah tahu bahwa membakar lahan itu dilarang. Namun, cara ini masih dipilih karena dianggap paling murah dan mudah,” kata Obed saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih persuasif dan memberdayakan masyarakat. Desa dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan aktivitas warga, termasuk kegiatan pembukaan lahan.
Melalui konsep Desa Zero Karhutla, DPMD mengusulkan adanya penghargaan atau insentif bagi desa yang mampu menjaga wilayahnya tetap bebas dari karhutla. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa peningkatan kapasitas maupun bantuan untuk mendukung pembangunan desa.
“Desa yang mampu menjaga wilayahnya tetap bebas Karhutla perlu diberikan penghargaan atau insentif. Bentuknya bisa berupa peningkatan kapasitas maupun dukungan dana untuk pembangunan desa,” ujarnya.
Obed berharap konsep tersebut dapat mendorong desa tidak hanya menjadi penerima informasi tentang bahaya karhutla, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran.
“Mudah-mudahan konsep Zero Karhutla ini bisa diterapkan. Kita ingin mencegah Karhutla agar tidak terus berulang dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Meski mengedepankan pencegahan, DPMD menilai sarana penanganan kebakaran tetap diperlukan. Beberapa kebutuhan yang masih menjadi perhatian antara lain kendaraan pemadam jenis slip-on, mobil suplai air hingga sarana transportasi seperti speedboat untuk wilayah yang memiliki akses perairan.
Penanganan karhutla, lanjut Obed, juga membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait dan masyarakat perlu membangun koordinasi agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
Di sisi lain, dalam apel tersebut Obed turut mengingatkan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta ASN yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna cokelat khaki mengikuti ketentuan berpakaian, termasuk memasukkan baju ke dalam.
“Saya meminta ASN yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna cokelat khaki menggunakan pakaian sesuai ketentuan, termasuk memasukkan baju ke dalam,” tegasnya.
Ia menilai kedisiplinan ASN merupakan bagian dari tanggung jawab sekaligus contoh bagi aparatur di tingkat kabupaten dan kota serta masyarakat.










Discussion about this post