TANJUNG SELOR – Waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa sekitar tiga bulan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara setelah KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 disepakati bersama DPRD Kaltara.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltara, Selasa (15/9/2026), dengan nilai APBD Perubahan sekitar Rp2,463 triliun.
Sekprov Kaltara Denny Harianto mengatakan, nilai tersebut tidak berubah dari rancangan sebelumnya. Kesepakatan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting sebelum proses penyusunan dan penetapan Perubahan APBD 2026 dilanjutkan.
“Yang kita sepakati hari ini merupakan tahapan penyusunan APBD Perubahan. Angkanya tidak berubah dari rancangan sebelumnya, yaitu sekitar Rp2,463 triliun,” kata Denny.
Dengan waktu yang semakin terbatas, Denny menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah harus tetap optimistis seluruh program dapat direalisasikan dengan baik meski waktu pelaksanaan anggaran tersisa sekitar tiga bulan.
“Kita harus optimistis. Program dan kegiatan yang sudah direncanakan oleh perangkat daerah harus bisa direalisasikan dengan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltara tidak mendapatkan tambahan pendapatan dalam perubahan anggaran tersebut. Kondisi itu membuat efisiensi menjadi bagian penting dalam pengelolaan APBD Perubahan.
“Kita tetap melakukan efisiensi dan memprioritaskan belanja yang benar-benar dibutuhkan. Pendapatan juga tidak bertambah, sehingga anggaran harus dikelola dengan baik,” jelasnya.
Belanja tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas dan pelayanan dasar masyarakat. Pendidikan, kesehatan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), infrastruktur, serta kebutuhan pelayanan dasar lainnya menjadi sektor yang tetap diprioritaskan.
“Prioritasnya tetap pada sektor yang sudah diamanatkan, seperti pendidikan, kesehatan, SPM, infrastruktur dan kebutuhan pelayanan dasar lainnya,” pungkas Denny.
Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara untuk melanjutkan tahapan pembahasan Perubahan APBD hingga ditetapkan menjadi anggaran daerah.










Discussion about this post