Tarakan – Mendorong peningkatan usaha industri di Kota Tarakan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana serta tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkukm Kaltim terjun langsung melakukan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual ini merupakan sinergitas antara Kanwil Kemenkum Kaltim bersama dengan dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, Senin (16/06/2025).
Kedatangan Kakanwil bersama dengan tim disambut baik oleh Kepala Disperinnaker, Agus Sutanto. “Kami berterima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan Tim yang sudah berkunjung ke Kota Tarakan guna melakukan pendampingan pendaftaran hak kekayaan Intelektual kepada industri kecil dan menengah di kota ini.” ucap Agus dalam sambutannya. Agus berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pertumbuhan perindustrian di Kota Tarakan.
Pada kesempatan ini Kakanwil Ikmal menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum Kaltim dalam melakukan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual kepada masyarakat di wilayah Kota Tarakan.
“Dengan melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual sekarang, nantinya dapat menambah nilai dari produk Industri itu sendiri.” ucap Kakanwil Ikmal.
Kakanwil Ikmal juga menambahkan dengan mendaftarkan merk industri dapat membranding usaha Industri menjadi lebih bernilai.
“Jangan sampai di kemudian hari ketika usaha Saudara sudah menjadi besar tiba-tiba ada pihak yang mengklaim usaha Saudara dengan mendaftarkannya ke Dirjen KI, jadi daftarkan dari sekarang.” ucap Kakawnil Ikmal.
Terdapat kurang lebih 10 (sepuluh) pelaku usaha industri kecil dan menengah di Kota Tarakan yang melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual pada kegiatan pendampingan ini.
Kabid Pelayanan KI, Mia menambahkan bahwa tim bidang pelayanan KI akan berusaha semaksimal mungkin guna memastikan kesepuluh Hak Kekayaan Intelektual dari pelaku usaha industri di Kota Tarakan ini dapat didaftarkan.(**)
Discussion about this post