swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

by Admin
08/08/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

Pemusnahan barang bukti Perkara Pidana di Kajari Nunukan (8/8).

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 87 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Jumat (8/8/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung di aula dan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Jl. Bharatu M Aldy, Kelurahan Nunukan Selatan.

Baca Juga

Pecahkan Rekor MURI, 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol di Nunukan

SDN 003 Nunukan Selatan Tampilkan Kreativitas Murid dalam Pawai Budaya HUT Nunukan

PPET Tawau Ingin Iraw Tidung Borneo Bersatu Jadi Jembatan Persaudaraan Masyarakat Borneo

Pemusnahan barang bukti juga di hadiri dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait. Dipimmpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Fatoni Hatam, SH., MH..

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan sesuai Pasal 270 KUHAP serta Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, antara lain tindak pidana narkotika, pencurian, penggelapan, penipuan, perlindungan anak, pembunuhan, perdagangan orang, hingga perlindungan pekerja migran”, terang Kajari kepada awak media.

“Total barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 10,87 gram dari 43 perkara, 32 alat hisap sabu, 7 unit handphone dan sim card, 51 lembar dokumen, 27 benda tajam dan tumpul, serta 320 karung pupuk dengan berat total 16 ton. Selain itu, sebanyak 333 barang bukti lain seperti pakaian, tas, sepatu, dompet, dan lainnya juga ikut dimusnahkan,”  tambahnya.

Menurut Kajari, proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. “Sabu dilarutkan ke dalam air, alat isap dan handphone dihancurkan dan dibakar, dokumen serta pakaian dibakar, dan pupuk dimusnahkan dengan cara dicampur air, ditimbun dalam tanah, lalu ditutup Kembali,”ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan, H. Abdul Munir, hadir mewakili Bupati Nunukan. Ia juga turut serta dalam proses pemusnahan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Semua barang bukti hasil sidang yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh pihak kejaksaan yang berwenang. Ini menjadi contoh dan edukasi bagi masyarakat kita bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk kegiatan ilegal.

“Kami berharap baik pengguna maupun pelaku kegiatan ilegal lainnya agar berhenti. Karena kalau generasi kita tidak dibekali dengan kegiatan positif, akan sulit membangun masa depan. Siapa lagi yang menggantikan kita, kalau bukan generasi muda,” tutup Munir.(**)

Tags: KAJARI NUNUKANpemusnahan barang buktipupuk ilegalSABUSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Pecahkan Rekor MURI, 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol di Nunukan

Pecahkan Rekor MURI, 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol di Nunukan

12/10/2026
SDN 003 Nunukan Selatan Tampilkan Kreativitas Murid dalam Pawai Budaya HUT Nunukan

SDN 003 Nunukan Selatan Tampilkan Kreativitas Murid dalam Pawai Budaya HUT Nunukan

11/10/2026
PPET Tawau Ingin Iraw Tidung Borneo Bersatu Jadi Jembatan Persaudaraan Masyarakat Borneo

PPET Tawau Ingin Iraw Tidung Borneo Bersatu Jadi Jembatan Persaudaraan Masyarakat Borneo

09/10/2026
Iraw Tidung Borneo Bersatu IV Satukan 1.287 Peserta, Budaya Serumpun Kaltara-Sabah Jadi Sorotan

Iraw Tidung Borneo Bersatu IV Satukan 1.287 Peserta, Budaya Serumpun Kaltara-Sabah Jadi Sorotan

09/10/2026
Incar Chainsaw, Pria di Nunukan Intai Rumah Korban Semalaman Sebelum Beraksi

Incar Chainsaw, Pria di Nunukan Intai Rumah Korban Semalaman Sebelum Beraksi

03/10/2026
Kapolres Nunukan Bangun Sinergi dengan Masyarakat Adat, Bahas Kamtibmas hingga Peluang Pemuda

Kapolres Nunukan Bangun Sinergi dengan Masyarakat Adat, Bahas Kamtibmas hingga Peluang Pemuda

03/09/2026
Next Post
Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

Lewat Program CSR Sekolah Negeri Terapung, PT Pertamina Hulu Mahakam Dukung Peningkatan Kompetensi Pendidik

Lewat Program CSR Sekolah Negeri Terapung, PT Pertamina Hulu Mahakam Dukung Peningkatan Kompetensi Pendidik

320 Karung Pupuk Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan

320 Karung Pupuk Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Abdullah Rasyid: 4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas

    Abdullah Rasyid: 4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • DPRD Kaltara Nilai Galeri LANUKA Jadi Bukti Pembinaan Warga Binaan Berbuah Karya

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • DPRD Kaltara Bedah Anggaran 2027, Kepentingan Masyarakat Jadi Pertimbangan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • HUT ke-14 Kaltara, Syamsuddin Arfah Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesejahteraan Masyarakat

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Kaltara Beri Bantuan Listrik Gratis

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • AMH 2024: Ajang Apresiasi Insan Humas dalam Komunikasi Publik

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id