swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Hukum Ambil Sumpah WNI Atlit Bola: Mauro Zijlstra Resmi WNI, Siap Bela Timnas di Round 4 Kualifikasi World Cup

by Admin
02/09/2025
in Nasional, Swara Kaltim
Menteri Hukum Ambil Sumpah WNI Atlit Bola: Mauro Zijlstra Resmi WNI, Siap Bela Timnas di Round 4 Kualifikasi World Cup

Den Haag – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan dan peningkatan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada 5 atlit sepak bola, dua atlet sepak bola pria dan tiga atlet sepak bola wanita melalui mekanisme naturalisasi pasal 20 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Dr. Supratman Andi Agtas yang didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta dan Duta Besar Indonesia Luar Biasa Berkuasa Penuh untuk Belanda, Mayerfas, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di Den Haag, Jumat 29 Agustus 2025.

Baca Juga

Dentuman Keras di Ponorogo, Remaja 16 Tahun Tewas Diduga Akibat Ledakan Petasan

Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

Dari 5 atlit yang teleh mendapatkan persetujuan DPR RI dalam sidang paripurna tanggal 26 Agustus tersebut baru 4 atlit yang diambil sumpah dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. keempat atlet tersebut adalah, Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeanette van de Pol, Isabel Corian Kopp, dan Isabelle Nottet kelimanya merupakan warga negara Belanda, yang memiliki darah keeturunan Indonesia.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata, ” Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia, khususnya di bidang olah raga, ujar Menkum.

Negara membutuhkan para atlit yang memiliki talenta, skil (kemampuan) dan transfer cnowlage dari para atlit sehingga dibutuhkan utk melengkapi dan memperkuat Tim Nas melalui turalisasi untuk kepentingan negara atau berjasa pada yang diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Naturalisasi pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara dilakukan melalui mekanisme yang cukup panjang dan ketat, dari mulai pengamatan para pemain dari Tim Teknis Pencari Bakatb PSSI, menggali infotmasi dengan pihak2 terkait, baik pelatih, dan klub untuk memastikan bahwa para pemain layak membela Tim Nas malalui proses naturalisasi.

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait.

Serta partisipasi semua pihak, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imigrasi) dan PSSI.

Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuad Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.

Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya untuk tim nasional sepak bola Pria dalam rangka mengikuti FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 4, ASEAN U23 Boys’ Championship 2025, AFC U23 Asian Cup 2026 Qualifiers, AFC U23 Asian Cup, AFC Asian Cup 2027 Saudi Arabia.

Sementara untuk tim nasional sepak bola Wanita dalam rangka mengikuti ASEAN Women Championship 2025-2029, SEA Games 2025 Thailand, FIFA Women’s World Cup 2027 Qualifiers, SEA Games 2027 Malaysia, AFC Women Asian’s Cup Qualifiers 2029, SEA Games 2029 Singapore, FIFA Women’s World Cup 2031 Qualifiers dan ASEAN Women Championship 2030.

Hal-hal tersebut diatas ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.

Menteri Hukum juga menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional. “Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan peundang-undangan di bidang kewarganegaraan” ujarnya

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.(*)

Tags: Menteri HukumSumpah WNI Atlit BoSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Dentuman Keras di Ponorogo, Remaja 16 Tahun Tewas Diduga Akibat Ledakan Petasan

Dentuman Keras di Ponorogo, Remaja 16 Tahun Tewas Diduga Akibat Ledakan Petasan

02/03/2026
Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

01/03/2026
Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

28/02/2026
BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

25/02/2026
Pikap Muat Ribuan Ayam Terendam Bersama KM Fatimah 2 yang Karam di Mahakam

Pikap Muat Ribuan Ayam Terendam Bersama KM Fatimah 2 yang Karam di Mahakam

25/02/2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

18/02/2026
Next Post
Apel Perdana Kapolda Kaltara: Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhi, S.I.K. Berikan Arahan dan Pesan Penting kepada Personel

Apel Perdana Kapolda Kaltara: Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhi, S.I.K. Berikan Arahan dan Pesan Penting kepada Personel

Kapolda Kaltara Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Tarakan

Kapolda Kaltara Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Tarakan

Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Warga Binaan Bersama BNNP Kaltara, Langkah Lapas Tarakan Perkuat P4GN

Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Warga Binaan Bersama BNNP Kaltara, Langkah Lapas Tarakan Perkuat P4GN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id