swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

by Admin
31/10/2025
in Nasional, Swara Kaltim
Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

JAKARTA — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan transparansi sistem pengelolaan royalti musik nasional. Kementerian Hukum tengah membangun sistem royalti yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan di era digital, termasuk tata kelola lintas batas yang adil dan efisien.

“Kewajiban pemerintah adalah melindungi, makanya tugas kami adalah banyak mendengar untuk memperbaiki tata kelola ekosistem musik kita,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya dalam acara Audiensi Terbuka Menteri Hukum bersama Pelaku Industri Musik Tanah Air yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.

Baca Juga

Respons Cepat PHM, Tujuh Nelayan di Selat Makassar Berhasil Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

JMSI Lampung Dilantik, Fokus Bangun Ekosistem Media Digital Berdaya Saing

Resmikan SPPG Mojosongo 9, Astrid Widayani Tekankan Peran Gizi dalam Peningkatan IPM

Langkah strategis tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021, yang mencabut aturan sebelumnya. Aturan tersebut memberikan pembaruan signifikan pada sistem pengelolaan royalti lagu dan/atau musik. Aturan baru ini memperluas jangkauan penggunaan komersial hingga lebih dari 20 jenis layanan analog dan digital, membatasi biaya operasional lembaga pengelola royalti maksimal 8%, serta memperkuat fungsi pengawasan melalui pembentukan Tim Pengawas LMKN/LMK di bawah Kementerian Hukum.

Menteri Supratman menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini berangkat dari semangat untuk mewujudkan tata kelola musik yang berkeadilan dan berkelanjutan. Baginya pelindungan hak cipta bukan hanya tentang penghargaan terhadap karya, tetapi juga tentang kesejahteraan pelaku industri.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelesaikan digitalisasi penuh dalam sistem pencatatan, pelaporan, dan distribusi royalti melalui pengembangan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) serta Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM). Kedua sistem ini akan memanfaatkan big data dan teknologi berbasis metadata untuk memastikan setiap karya terdaftar dan setiap hak royalti dapat dilacak secara transparan.

“Regulasi ini akan menjadi fondasi agar sistem distribusi royalti di Indonesia semakin terbuka dan berbasis data yang dapat diaudit. Mohon maaf LMK yang tidak bisa bertransformasi tidak bisa lanjut,” tambahnya.

“Tidak boleh ada satu rupiah pun yang dinikmati orang Kementerian Hukum dari royalti,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Supratman juga menyoroti inisiatif Indonesia di tingkat global, yaitu Proposal Indonesia dalam forum WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa. Inisiasi tersebut berisi kerangka kerja global untuk pengelolaan royalti lintas negara.

“Kami mohon dukungan untuk inisiasi ini sukses di luar negeri. Kita boleh diskusi bagaimana cara menata royalti, tetapi jangan sampai kita gontok-gontokan di dalam negeri tentangan hal ini,” jelasnya.

Pemerintah, lanjutnya, juga tengah mendorong penyusunan pedoman tarif royalti bagi UMKM serta mekanisme distribusi royalti unclaim untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi yang layak dari karya cipta. Menurutnya, tidak boleh ada satu pun pencipta yang karyanya dimanfaatkan tanpa penghargaan yang semestinya. Setiap lagu memiliki nilai, dan setiap nilai harus dilindungi. Pemerintah juga tengah menyusun revisi undang-undang hak cipta yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat.

Melalui audiensi ini, Kementerian Hukum mengajak seluruh pelaku industri musik untuk aktif berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem musik yang sehat dan berintegritas. Pelindungan hak cipta bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

“Kuncinya adalah justice and fairness sehingga kita dapat memastikan keberlanjutan industri musik Indonesia,” tutup Supratman.

Tags: kemenkumKemenkum KaltimSWARA BORNEO
Share14Tweet9SendShareSend

Related Posts

Respons Cepat PHM, Tujuh Nelayan di Selat Makassar Berhasil Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

Respons Cepat PHM, Tujuh Nelayan di Selat Makassar Berhasil Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

16/04/2026
JMSI Lampung Dilantik, Fokus Bangun Ekosistem Media Digital Berdaya Saing

JMSI Lampung Dilantik, Fokus Bangun Ekosistem Media Digital Berdaya Saing

11/04/2026
Resmikan SPPG Mojosongo 9, Astrid Widayani Tekankan Peran Gizi dalam Peningkatan IPM

Resmikan SPPG Mojosongo 9, Astrid Widayani Tekankan Peran Gizi dalam Peningkatan IPM

11/04/2026
Suntikan Semangat dari KONI, Taekwondo Solo Optimistis Pertahankan Tradisi Juara di Porprov

Suntikan Semangat dari KONI, Taekwondo Solo Optimistis Pertahankan Tradisi Juara di Porprov

11/04/2026
Kemenimipas Optimalkan WFH Hybrid, Abdullah Rasyid: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Prima

Kemenimipas Optimalkan WFH Hybrid, Abdullah Rasyid: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Prima

10/04/2026
Wawali Astrid Tinjau Pasar Gede, Dorong Pedagang Tinggalkan Plastik Sekali Pakai

Wawali Astrid Tinjau Pasar Gede, Dorong Pedagang Tinggalkan Plastik Sekali Pakai

10/04/2026
Next Post
Modus Jadi Orang Pintar, Seorang Wanita di Nunukan Jadi Tersangka Penipuan Emas

Modus Jadi Orang Pintar, Seorang Wanita di Nunukan Jadi Tersangka Penipuan Emas

Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri  untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

Meriah, Lomba Karnaval Kendaraan Hias dan Parade Street Drum Band di Nunukan

Meriah, Lomba Karnaval Kendaraan Hias dan Parade Street Drum Band di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Sinergitas Aparat, 796 Gram Sabu Dimusnahkan di Tarakan

    Sinergitas Aparat, 796 Gram Sabu Dimusnahkan di Tarakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Plat Baja Jatuh dari Truk di Jembatan Besi Tarakan, Satu Mobil Tertimpa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Soroti Lemahnya Pengawasan, FSP Kahutindo Kaltara Desak Pembentukan Satgas Wasnaker

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penindakan Komoditas Ilegal Diperkuat, 1,7 Ton Dimusnahkan di Tarakan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Usulan Satgas Ketenagakerjaan Menguat, DPRD Kaltara Beri Lampu Hijau Awal

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Perkuat Pengawasan Jelang Iduladha, Karantina Kaltara Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas Hewan Kurban

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id