swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

by Admin
31/10/2025
in Nasional, Swara Kaltim
Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

JAKARTA — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan transparansi sistem pengelolaan royalti musik nasional. Kementerian Hukum tengah membangun sistem royalti yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan di era digital, termasuk tata kelola lintas batas yang adil dan efisien.

“Kewajiban pemerintah adalah melindungi, makanya tugas kami adalah banyak mendengar untuk memperbaiki tata kelola ekosistem musik kita,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya dalam acara Audiensi Terbuka Menteri Hukum bersama Pelaku Industri Musik Tanah Air yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.

Baca Juga

Kapolres Lahat Pimpin Evakuasi Korban Bus Al-Hijrah yang Terperosok

Bus Terperosok ke Jurang di Gumay Talang, Remaja 14 Tahun Tewas

Prajurit TNI Raih Juara Dunia Hafalan Al-Qur’an di Libya

Langkah strategis tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021, yang mencabut aturan sebelumnya. Aturan tersebut memberikan pembaruan signifikan pada sistem pengelolaan royalti lagu dan/atau musik. Aturan baru ini memperluas jangkauan penggunaan komersial hingga lebih dari 20 jenis layanan analog dan digital, membatasi biaya operasional lembaga pengelola royalti maksimal 8%, serta memperkuat fungsi pengawasan melalui pembentukan Tim Pengawas LMKN/LMK di bawah Kementerian Hukum.

Menteri Supratman menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini berangkat dari semangat untuk mewujudkan tata kelola musik yang berkeadilan dan berkelanjutan. Baginya pelindungan hak cipta bukan hanya tentang penghargaan terhadap karya, tetapi juga tentang kesejahteraan pelaku industri.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelesaikan digitalisasi penuh dalam sistem pencatatan, pelaporan, dan distribusi royalti melalui pengembangan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) serta Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM). Kedua sistem ini akan memanfaatkan big data dan teknologi berbasis metadata untuk memastikan setiap karya terdaftar dan setiap hak royalti dapat dilacak secara transparan.

“Regulasi ini akan menjadi fondasi agar sistem distribusi royalti di Indonesia semakin terbuka dan berbasis data yang dapat diaudit. Mohon maaf LMK yang tidak bisa bertransformasi tidak bisa lanjut,” tambahnya.

“Tidak boleh ada satu rupiah pun yang dinikmati orang Kementerian Hukum dari royalti,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Supratman juga menyoroti inisiatif Indonesia di tingkat global, yaitu Proposal Indonesia dalam forum WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa. Inisiasi tersebut berisi kerangka kerja global untuk pengelolaan royalti lintas negara.

“Kami mohon dukungan untuk inisiasi ini sukses di luar negeri. Kita boleh diskusi bagaimana cara menata royalti, tetapi jangan sampai kita gontok-gontokan di dalam negeri tentangan hal ini,” jelasnya.

Pemerintah, lanjutnya, juga tengah mendorong penyusunan pedoman tarif royalti bagi UMKM serta mekanisme distribusi royalti unclaim untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi yang layak dari karya cipta. Menurutnya, tidak boleh ada satu pun pencipta yang karyanya dimanfaatkan tanpa penghargaan yang semestinya. Setiap lagu memiliki nilai, dan setiap nilai harus dilindungi. Pemerintah juga tengah menyusun revisi undang-undang hak cipta yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat.

Melalui audiensi ini, Kementerian Hukum mengajak seluruh pelaku industri musik untuk aktif berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem musik yang sehat dan berintegritas. Pelindungan hak cipta bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

“Kuncinya adalah justice and fairness sehingga kita dapat memastikan keberlanjutan industri musik Indonesia,” tutup Supratman.

Tags: kemenkumKemenkum KaltimSWARA BORNEO
Share14Tweet9SendShareSend

Related Posts

Kapolres Lahat Pimpin Evakuasi Korban Bus Al-Hijrah yang Terperosok

Kapolres Lahat Pimpin Evakuasi Korban Bus Al-Hijrah yang Terperosok

17/03/2026
Bus Terperosok ke Jurang di Gumay Talang, Remaja 14 Tahun Tewas

Bus Terperosok ke Jurang di Gumay Talang, Remaja 14 Tahun Tewas

16/03/2026
Prajurit TNI Raih Juara Dunia Hafalan Al-Qur’an di Libya

Prajurit TNI Raih Juara Dunia Hafalan Al-Qur’an di Libya

15/03/2026
Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, Teguh Santosa: Ini Serangan terhadap Demokrasi

Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, Teguh Santosa: Ini Serangan terhadap Demokrasi

15/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

12/03/2026
Polri bersama jurnalis beri santunan untuk 100 anak yatim piatu

Polri bersama jurnalis beri santunan untuk 100 anak yatim piatu

12/03/2026
Next Post
Modus Jadi Orang Pintar, Seorang Wanita di Nunukan Jadi Tersangka Penipuan Emas

Modus Jadi Orang Pintar, Seorang Wanita di Nunukan Jadi Tersangka Penipuan Emas

Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri  untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

Meriah, Lomba Karnaval Kendaraan Hias dan Parade Street Drum Band di Nunukan

Meriah, Lomba Karnaval Kendaraan Hias dan Parade Street Drum Band di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • KKBM Kaltara Siapkan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

    KKBM Kaltara Siapkan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Semarak Ramadan di Tarakan, 54 Tim Siap Tampil di Parade Musik Sahur

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Respons Aduan Warga, Camat Tarakan Utara Tinjau Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 20 Maret, Takbir Keliling Juata Permai–Juata Krikil Digelar

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sebatik

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Dari Jembatan Bambu ke Jembatan Harapan: Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan polri SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id