Tenggarong – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil melaksanakan operasi penyelamatan terhadap tujuh nelayan yang terombang-ambing di perairan Selat Makassar selama dua hari akibat kerusakan mesin kapal. Evakuasi dilakukan pada Kamis, 9 April 2026 di sekitar dua mil dari pesisir Kampung Muara Keili, Desa Tani Baru, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Peristiwa bermula saat kapal yang ditumpangi para nelayan mengalami kerusakan mesin di wilayah laut GTS-Q ketika dalam perjalanan dari Samarinda menuju Sepatin. Akibatnya, kapal tidak dapat dikendalikan dan hanyut di tengah laut.
Dalam kondisi darurat tersebut, para nelayan berupaya mencari jaringan komunikasi untuk meminta bantuan, namun tidak berhasil. Informasi keberadaan mereka baru diterima oleh tim patroli keamanan PHM sekitar pukul 19.00 WITA.
Menindaklanjuti laporan itu, tim keamanan PHM segera berkoordinasi dengan unit Maritim dan Marine untuk melakukan proses pencarian dan penyisiran. Meski lokasi berada di luar area patroli rutin, operasi tetap dilaksanakan atas dasar kemanusiaan dengan izin khusus.
Pencarian dilakukan menggunakan kapal patroli Ruhen 27 dengan menyisir area sekitar dua kilometer persegi. Setelah sekitar satu jam operasi, kapal nelayan akhirnya ditemukan dalam kondisi terapung dan tidak dapat bergerak.
Seluruh nelayan kemudian dievakuasi dan ditarik menuju Kampung Muara Ilo untuk mendapatkan tempat aman serta penanganan lebih lanjut.
General Manager PHM, Setyo Sapto Edi, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan yang berhasil mengevakuasi seluruh korban dengan selamat.
“Alhamdulillah, tujuh nelayan berhasil ditemukan dalam keadaan selamat meskipun sempat terombang-ambing di laut dengan persediaan terbatas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama perusahaan, baik dalam operasi migas maupun dalam kondisi darurat kemanusiaan di sekitar wilayah kerja.
“Keselamatan adalah nilai utama kami. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen PHM dalam menjaga keselamatan manusia, operasi, dan lingkungan,” tambahnya.
PHM merupakan bagian dari PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Zona 8 yang mengelola Wilayah Kerja Mahakam, Kalimantan Timur, dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mendukung keberlanjutan energi nasional.(*)












Discussion about this post