TARAKAN – Menyambut meningkatnya kebutuhan hewan kurban pada Iduladha 2026, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Utara menggelar sosialisasi persyaratan lalu lintas ternak kepada para pemangku kepentingan di Tarakan, Rabu (15/4).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), sekaligus menjamin hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan layak.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina, khususnya bagi pelaku usaha dan distributor ternak.
“Penerapan biosekuriti menjadi hal utama dalam mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan, apalagi menjelang Iduladha dengan mobilitas ternak yang meningkat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, penyakit strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, dan Lumpy Skin Disease (LSD) menjadi perhatian utama dalam pengawasan. Karena itu, setiap hewan yang masuk ke wilayah Kalimantan Utara wajib memenuhi persyaratan kesehatan dan dokumen karantina.
Menurutnya, sebagian besar pasokan ternak ke Kalimantan Utara berasal dari luar daerah seperti Gorontalo dan Tolitoli, yang masuk melalui Pelabuhan Malundung Tarakan sebelum didistribusikan ke berbagai kabupaten/kota.
“Pengawasan di pintu pemasukan harus diperketat untuk memastikan ternak yang dilalulintaskan benar-benar sehat dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Berdasarkan data Barantin, terjadi lonjakan signifikan lalu lintas hewan kurban pada Iduladha tahun sebelumnya. Pada Mei 2025 tercatat 682 ekor dan Juni 2025 sebanyak 485 ekor, meningkat tajam dibandingkan rata-rata bulanan.
Mengantisipasi tren tersebut, Karantina Kaltara membentuk Tim Satgas Pengawasan Terpadu Lalu Lintas Ternak serta memperkuat edukasi kepada pelaku usaha melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).
Sementara itu, Plt. Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Kalimantan Utara, Novelia Indriani, menambahkan bahwa hewan kurban harus memenuhi kriteria tertentu, seperti cukup umur, sehat, tidak cacat, serta berasal dari daerah yang bebas penyakit.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Tarakan, serta para peternak dan pelaku usaha. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menjaga kesehatan hewan dan kelancaran distribusi ternak selama momentum Iduladha.
Dengan langkah antisipatif ini, Karantina Kalimantan Utara optimistis peredaran hewan kurban di wilayahnya tetap aman, sehat, dan sesuai regulasi.(*)












Discussion about this post