TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti rapat penjelasan dan pengarahan terkait tindak lanjut hasil evaluasi kelembagaan dan perangkat daerah, Kamis (8/1/2026).
Dikutip dari FB Humas Tarakan, rapat tersebut membahas rencana perampingan organisasi, penggabungan urusan perangkat daerah, serta evaluasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai upaya efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Wali Kota menyampaikan bahwa rencana perampingan ini telah melalui pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Tarakan tentu mengutamakan efektivitas organisasi dan aspek teknis pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, kebijakan perampingan ini direncanakan mulai diberlakukan pada tahun mendatang sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan. (*)












Discussion about this post