swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

by Admin
27/02/2026
in Headline, Hukum & Kriminal, Nunukan, Swara Kaltara
Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di lima kantor instansi di Kabupaten Nunukan, Kamis dan Jumat (25–26/2/2026).

Baca Juga

Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Kepolisian

NUNUKAN – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di lima kantor instansi di Kabupaten Nunukan, Kamis dan Jumat (25–26/2/2026).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, dalam press release, Jumat (27/2/2026), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengumpulkan dan melengkapi alat bukti.

“Penggeledahan ini adalah langkah lanjutan dalam proses penyidikan perkara pertambangan. Kami fokus pada pengumpulan dokumen dan data yang memiliki relevansi dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria

Lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan masing-masing Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan penyidik di lima kantor dinas lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Rangkaian tindakan ini dilakukan untuk menelusuri proses perizinan, administrasi, serta dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Dari hasil penggeledahan selama dua hari, penyidik menyita ratusan dokumen dalam bentuk fisik maupun elektronik. Sejumlah dokumen yang disita tampak dikemas dalam kotak karton dan box plastik untuk memudahkan proses pengamanan dan pengangkutan.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk dianalisis lebih lanjut guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Samiaji menegaskan, proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga memastikan bahwa tindakan penggeledahan telah dilaksanakan dengan prosedur yang sah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk kooperatif. Penegakan hukum ini bertujuan menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan dan berintegritas,” tegasnya.

Penyidikan ini menjadi sorotan karena sektor pertambangan merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah, sekaligus sektor yang rawan terhadap pelanggaran administratif maupun penyalahgunaan kewenangan. Kejati Kaltara menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Tags: kajati kaltarakaltarakorupsi pertambanganNunukanSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

27/02/2026
Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

27/02/2026
Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Kepolisian

Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Kepolisian

27/02/2026
Rahmawati Berbagi Empati di SLB Negeri Bunyu

Rahmawati Berbagi Empati di SLB Negeri Bunyu

27/02/2026
Ramadan 1447 H, Hasan Saleh Tebar Kepedulian di Masjid Al Mubarok Juata Permai

Ramadan 1447 H, Hasan Saleh Tebar Kepedulian di Masjid Al Mubarok Juata Permai

26/02/2026
Sempat Hilang Sejak Sore, Warga Malinau Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai

Sempat Hilang Sejak Sore, Warga Malinau Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai

26/02/2026
Next Post
Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Yayasan CGB Juata Laut Tegaskan Menu MBG Diproduksi Sesuai Standar BGN

    Yayasan CGB Juata Laut Tegaskan Menu MBG Diproduksi Sesuai Standar BGN

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Komisi IV DPRD Kaltara Tindaklanjuti Aduan 14 Eks Pekerja PKWT Soal Kompensasi dan Cuti

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ciptakan Rasa Aman, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Intensifkan Patroli Dialogis di Tanjung Palas

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id