swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Desa dalam Ranperda Pemberdayaan Masyarakat

by Admin
05/03/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Desa dalam Ranperda Pemberdayaan Masyarakat

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa terus dikebut oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III.

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (5/3/2026), menjadi forum penting untuk menyerap berbagai masukan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, menegaskan Ranperda ini dirancang sebagai payung hukum yang memperkuat posisi masyarakat desa, terutama di wilayah yang bersinggungan langsung dengan aktivitas perusahaan.

Baca Juga

Ketua LPPTKA BKPRMI Tarakan Tekankan Kualitas Santri dan Ustadz dalam Munaqasyah 2026

324 Santri Tarakan Jalani Munaqasyah, Tahap Akhir Menuju Wisuda ke-34

Jelang Porprov II Kaltara, Bupati Wempi Turun Langsung Cek Kesiapan Venue

Menurutnya, banyak masukan diterima DPRD, khususnya terkait kondisi desa-desa di Kabupaten Nunukan yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit. Ia menilai, kehadiran perusahaan harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang jelas agar masyarakat desa benar-benar diperhatikan, baik oleh pemerintah desa maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut,” ujar Rismanto.

kepada swaraborneo.co.id Ia mengungkapkan, masih terdapat keluhan masyarakat yang merasa belum merasakan dampak pembangunan secara optimal, meskipun perusahaan telah lama beroperasi di wilayah mereka. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial jika tidak diatur secara tegas.

“Beberapa desa bahkan tidak mendapatkan bantuan dari perusahaan. Hal seperti ini perlu diatur agar tidak terjadi ketimpangan,” tegasnya.

Rismanto juga menyoroti pentingnya perlindungan hak masyarakat desa dalam pola kemitraan perkebunan, termasuk skema plasma dan kerja sama dengan kelompok tani. Ia menekankan bahwa pelaksanaan kemitraan harus berjalan adil dan tanpa diskriminasi.

Dalam forum pembahasan, ia mengusulkan penambahan sejumlah pasal yang mengatur kewajiban perusahaan dalam menyusun program pemberdayaan masyarakat desa, mekanisme pelaporan, hingga evaluasi berkala. Ia juga mendorong adanya sanksi administratif bagi pihak yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Meski sanksi dalam perda terbatas, setidaknya ada aturan yang mengikat sehingga perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawab sosialnya,” jelasnya.

Rismanto berharap Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa benar-benar relevan dengan kondisi riil di Kalimantan Utara dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tidak perlu terlalu banyak pasal, yang penting tepat sasaran dan bisa menjadi payung hukum yang melindungi masyarakat desa,” pungkasnya. (*)

Tags: dprd kaltarapansus IIIRiswantoSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Ketua LPPTKA BKPRMI Tarakan Tekankan Kualitas Santri dan Ustadz dalam Munaqasyah 2026

Ketua LPPTKA BKPRMI Tarakan Tekankan Kualitas Santri dan Ustadz dalam Munaqasyah 2026

08/11/2026
324 Santri Tarakan Jalani Munaqasyah, Tahap Akhir Menuju Wisuda ke-34

324 Santri Tarakan Jalani Munaqasyah, Tahap Akhir Menuju Wisuda ke-34

08/11/2026
Jelang Porprov II Kaltara, Bupati Wempi Turun Langsung Cek Kesiapan Venue

Jelang Porprov II Kaltara, Bupati Wempi Turun Langsung Cek Kesiapan Venue

07/11/2026
Tarakan Perkuat Kolaborasi Antarkota Lewat Forum CityNet Indonesia

Tarakan Perkuat Kolaborasi Antarkota Lewat Forum CityNet Indonesia

07/11/2026
Kapolda Kaltara Ajak Warga Tarakan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Kaltara Ajak Warga Tarakan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

06/11/2026
Syamsuddin Arfah: Kesepakatan Diteken, Mogok Kerja Karyawan Intracawood Batal

Syamsuddin Arfah: Kesepakatan Diteken, Mogok Kerja Karyawan Intracawood Batal

06/11/2026
Next Post
Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Klarifikasi Isu Sewa Asrama: Tidak Pernah Ada Pungutan

Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Klarifikasi Isu Sewa Asrama: Tidak Pernah Ada Pungutan

Kapolda Kaltara Turun Langsung Awasi Proyek Jembatan Pelajar di Gang Saromase

Kapolda Kaltara Turun Langsung Awasi Proyek Jembatan Pelajar di Gang Saromase

Yancong: Raperda PMD Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat Kaltara

Yancong: Raperda PMD Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Iduladha 1447 H, Masjid Quba Tarakan Salurkan Daging Kurban untuk 600 Mustahik

    Iduladha 1447 H, Masjid Quba Tarakan Salurkan Daging Kurban untuk 600 Mustahik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pemprov Kaltara Siapkan Tiga Layanan Digital Terintegrasi untuk ASN dan Masyarakat

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Bazaar UMKM Meriahkan Teras Kota Samarinda

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pansus III DPRD Kaltara Percepat Pembahasan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Transformasi Keuangan Daerah, ASN Kaltara Dibekali Kompetensi Digital

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ini Alasan Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id