swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Desa dalam Ranperda Pemberdayaan Masyarakat

by Admin
05/03/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Desa dalam Ranperda Pemberdayaan Masyarakat

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa terus dikebut oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III.

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (5/3/2026), menjadi forum penting untuk menyerap berbagai masukan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, menegaskan Ranperda ini dirancang sebagai payung hukum yang memperkuat posisi masyarakat desa, terutama di wilayah yang bersinggungan langsung dengan aktivitas perusahaan.

Baca Juga

PSMTI Dikukuhkan, Wali Kota Tarakan Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara, Pesan Generasi Muda Jaga Persatuan

Kapolda Kaltara Hadiri Pengukuhan 26 Anggota Paskibraka Provinsi Kaltara 2026

Menurutnya, banyak masukan diterima DPRD, khususnya terkait kondisi desa-desa di Kabupaten Nunukan yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit. Ia menilai, kehadiran perusahaan harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang jelas agar masyarakat desa benar-benar diperhatikan, baik oleh pemerintah desa maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut,” ujar Rismanto.

kepada swaraborneo.co.id Ia mengungkapkan, masih terdapat keluhan masyarakat yang merasa belum merasakan dampak pembangunan secara optimal, meskipun perusahaan telah lama beroperasi di wilayah mereka. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial jika tidak diatur secara tegas.

“Beberapa desa bahkan tidak mendapatkan bantuan dari perusahaan. Hal seperti ini perlu diatur agar tidak terjadi ketimpangan,” tegasnya.

Rismanto juga menyoroti pentingnya perlindungan hak masyarakat desa dalam pola kemitraan perkebunan, termasuk skema plasma dan kerja sama dengan kelompok tani. Ia menekankan bahwa pelaksanaan kemitraan harus berjalan adil dan tanpa diskriminasi.

Dalam forum pembahasan, ia mengusulkan penambahan sejumlah pasal yang mengatur kewajiban perusahaan dalam menyusun program pemberdayaan masyarakat desa, mekanisme pelaporan, hingga evaluasi berkala. Ia juga mendorong adanya sanksi administratif bagi pihak yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Meski sanksi dalam perda terbatas, setidaknya ada aturan yang mengikat sehingga perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawab sosialnya,” jelasnya.

Rismanto berharap Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa benar-benar relevan dengan kondisi riil di Kalimantan Utara dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tidak perlu terlalu banyak pasal, yang penting tepat sasaran dan bisa menjadi payung hukum yang melindungi masyarakat desa,” pungkasnya. (*)

Tags: dprd kaltarapansus IIIRiswantoSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

PSMTI Dikukuhkan, Wali Kota Tarakan Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

PSMTI Dikukuhkan, Wali Kota Tarakan Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

15/08/2026
Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara, Pesan Generasi Muda Jaga Persatuan

Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara, Pesan Generasi Muda Jaga Persatuan

15/08/2026
Kapolda Kaltara Hadiri Pengukuhan 26 Anggota Paskibraka Provinsi Kaltara 2026

Kapolda Kaltara Hadiri Pengukuhan 26 Anggota Paskibraka Provinsi Kaltara 2026

15/08/2026
Camat Tarakan Utara: Jembatan Garuda untuk Masyarakat, Mari Dijaga Bersama

Camat Tarakan Utara: Jembatan Garuda untuk Masyarakat, Mari Dijaga Bersama

14/08/2026
Jembatan Garuda Juata Kerikil Rampung, Dandim Dorong Warga Aktif Sampaikan Kebutuhan Infrastruktur

Jembatan Garuda Juata Kerikil Rampung, Dandim Dorong Warga Aktif Sampaikan Kebutuhan Infrastruktur

14/08/2026
Evaluasi Kinerja Kelurahan, Camat Tarakan Utara Tekankan Tindak Lanjut dan Koordinasi

Evaluasi Kinerja Kelurahan, Camat Tarakan Utara Tekankan Tindak Lanjut dan Koordinasi

14/08/2026
Next Post
Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Klarifikasi Isu Sewa Asrama: Tidak Pernah Ada Pungutan

Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Klarifikasi Isu Sewa Asrama: Tidak Pernah Ada Pungutan

Kapolda Kaltara Turun Langsung Awasi Proyek Jembatan Pelajar di Gang Saromase

Kapolda Kaltara Turun Langsung Awasi Proyek Jembatan Pelajar di Gang Saromase

Yancong: Raperda PMD Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat Kaltara

Yancong: Raperda PMD Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

    Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Bupati Wempi Kukuhkan Paskibraka Malinau, Titip Amanah untuk Kibarkan Merah Putih

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • PSMTI Dikukuhkan, Wali Kota Tarakan Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ketua DPRD Kaltara: Kolaborasi dengan Polda Jadi Kunci Jaga Kondusivitas Daerah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru, Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan pemprov kaltara polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id