swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Desa dalam Ranperda Pemberdayaan Masyarakat

by Admin
05/03/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Desa dalam Ranperda Pemberdayaan Masyarakat

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa terus dikebut oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III.

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (5/3/2026), menjadi forum penting untuk menyerap berbagai masukan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, menegaskan Ranperda ini dirancang sebagai payung hukum yang memperkuat posisi masyarakat desa, terutama di wilayah yang bersinggungan langsung dengan aktivitas perusahaan.

Baca Juga

Tingkatkan Kesadaran Nelayan, UPP Sungai Nyamuk Turun Langsung Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran

Bawa 102 Orang ke Manokwari, Norhayati Andris Targetkan Tiga Medali untuk Kaltara

Menuju Pesparawi Nasional 2026, Gubernur Zainal Titip Nama Baik Kaltara kepada Kontingen

Menurutnya, banyak masukan diterima DPRD, khususnya terkait kondisi desa-desa di Kabupaten Nunukan yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit. Ia menilai, kehadiran perusahaan harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang jelas agar masyarakat desa benar-benar diperhatikan, baik oleh pemerintah desa maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut,” ujar Rismanto.

kepada swaraborneo.co.id Ia mengungkapkan, masih terdapat keluhan masyarakat yang merasa belum merasakan dampak pembangunan secara optimal, meskipun perusahaan telah lama beroperasi di wilayah mereka. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial jika tidak diatur secara tegas.

“Beberapa desa bahkan tidak mendapatkan bantuan dari perusahaan. Hal seperti ini perlu diatur agar tidak terjadi ketimpangan,” tegasnya.

Rismanto juga menyoroti pentingnya perlindungan hak masyarakat desa dalam pola kemitraan perkebunan, termasuk skema plasma dan kerja sama dengan kelompok tani. Ia menekankan bahwa pelaksanaan kemitraan harus berjalan adil dan tanpa diskriminasi.

Dalam forum pembahasan, ia mengusulkan penambahan sejumlah pasal yang mengatur kewajiban perusahaan dalam menyusun program pemberdayaan masyarakat desa, mekanisme pelaporan, hingga evaluasi berkala. Ia juga mendorong adanya sanksi administratif bagi pihak yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Meski sanksi dalam perda terbatas, setidaknya ada aturan yang mengikat sehingga perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawab sosialnya,” jelasnya.

Rismanto berharap Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa benar-benar relevan dengan kondisi riil di Kalimantan Utara dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tidak perlu terlalu banyak pasal, yang penting tepat sasaran dan bisa menjadi payung hukum yang melindungi masyarakat desa,” pungkasnya. (*)

Tags: dprd kaltarapansus IIIRiswantoSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Tingkatkan Kesadaran Nelayan, UPP Sungai Nyamuk Turun Langsung Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran

Tingkatkan Kesadaran Nelayan, UPP Sungai Nyamuk Turun Langsung Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran

19/06/2026
Bawa 102 Orang ke Manokwari, Norhayati Andris Targetkan Tiga Medali untuk Kaltara

Bawa 102 Orang ke Manokwari, Norhayati Andris Targetkan Tiga Medali untuk Kaltara

18/06/2026
Menuju Pesparawi Nasional 2026, Gubernur Zainal Titip Nama Baik Kaltara kepada Kontingen

Menuju Pesparawi Nasional 2026, Gubernur Zainal Titip Nama Baik Kaltara kepada Kontingen

18/06/2026
Bea Cukai Tarakan Tegaskan Komitmen Berantas Barang Ilegal Melalui Pemusnahan BMN

Bea Cukai Tarakan Tegaskan Komitmen Berantas Barang Ilegal Melalui Pemusnahan BMN

18/06/2026
Anggota DPRD Kaltara Arming Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial Bulan Bung Karno Oleh PDIP Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Arming Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial Bulan Bung Karno Oleh PDIP Nunukan

17/06/2026
Nobar Piala Dunia 2026, Polres Tarakan Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat

Nobar Piala Dunia 2026, Polres Tarakan Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat

17/06/2026
Next Post
Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Klarifikasi Isu Sewa Asrama: Tidak Pernah Ada Pungutan

Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Klarifikasi Isu Sewa Asrama: Tidak Pernah Ada Pungutan

Kapolda Kaltara Turun Langsung Awasi Proyek Jembatan Pelajar di Gang Saromase

Kapolda Kaltara Turun Langsung Awasi Proyek Jembatan Pelajar di Gang Saromase

Yancong: Raperda PMD Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat Kaltara

Yancong: Raperda PMD Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Diduga Korsleting Listrik, Warung Bakso Mie Ayam ABC di Tarakan Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, Warung Bakso Mie Ayam ABC di Tarakan Terbakar

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bupati Malinau Hadiri Gencarkan, Dorong Petani Lebih Cerdas Kelola Keuangan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bupati Wempi Ajak Dunia Usaha Bersinergi Bangun Malinau

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Resahkan Petani Sebatik, Pelaku Pencurian Sawit Dibekuk Polisi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Supa’ad Hadianto: Ranperda PUG Harus Menjadi Solusi Nyata bagi Kebutuhan Masyarakat

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Sinergitas Aparat, 796 Gram Sabu Dimusnahkan di Tarakan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id