TARAKAN – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Akhmad Suja’i, S.H., M.H., melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi plang himbauan penetapan aset Pemerintah Kota Tarakan yang mengalami kerusakan dan patah, Jumat (27/03/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan di kawasan Perumahan PNS, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Juata Permai beserta staf, serta Ketua dan anggota Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol PP Kecamatan Tarakan Utara.
Dalam peninjauan itu, petugas mendapati plang aset pemerintah dalam kondisi roboh dan tidak lagi berdiri sebagaimana mestinya. Sebagai langkah awal, dilakukan perbaikan sementara dengan mendirikan kembali plang tersebut agar tetap dapat terlihat oleh masyarakat.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Tarakan Utara, Akhmad Suja’i, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan upaya menjaga tertib administrasi dan keberadaan aset milik pemerintah daerah di lapangan.
“Untuk sementara kami lakukan perbaikan agar plang kembali berdiri. Selanjutnya kami harapkan ada tindak lanjut perbaikan atau penggantian secara permanen dari instansi terkait,” ujarnya.
Pihak kecamatan juga merekomendasikan kepada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan untuk segera melakukan perbaikan atau penggantian plang secara permanen agar penanda aset pemerintah tetap jelas dan terpelihara dengan baik.
Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara menegaskan komitmennya dalam membantu menjaga aset daerah serta memastikan seluruh penanda aset tetap berfungsi sebagaimana mestinya di lapangan.











Discussion about this post