TARAKAN – Komitmen menjaga ruang dialog yang konstruktif kembali ditunjukkan Polres Tarakan dengan memfasilitasi audiensi antara Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan dan para pemangku kepentingan terkait pelayanan penerbangan perintis Susi Air. Pertemuan yang berlangsung di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026), menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan transportasi udara bagi masyarakat perbatasan.
Audiensi dipimpin Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Dirpamobvit Polda Kalimantan Utara, Wakapolres Tarakan, Kabinda Kalimantan Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Lanud Anang Busra, Bandara Juwata Tarakan, manajemen Susi Air, tokoh adat Dayak Lundayeh, dan pejabat utama Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan mengatakan kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat dengan instansi terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa mencerminkan harapan masyarakat perbatasan terhadap layanan transportasi udara yang lebih mudah diakses, transparan, dan terjangkau. Karena itu, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dihadirkan dalam satu forum untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Dalam audiensi tersebut, Kasat Intelkam Polres Tarakan memaparkan latar belakang munculnya aspirasi mahasiswa yang berangkat dari keluhan masyarakat mengenai harga tiket penerbangan perintis. Aspirasi tersebut kemudian berkembang menjadi permintaan transparansi harga, evaluasi pengelolaan subsidi, penambahan rute penerbangan, hingga penyempurnaan mekanisme pembelian tiket.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, manajemen Susi Air menyampaikan bahwa penyesuaian tarif sebelumnya dipengaruhi oleh kenaikan biaya operasional, terutama harga avtur. Namun setelah dilakukan evaluasi, maskapai memutuskan kembali memberlakukan penjualan tiket tanpa tambahan fuel surcharge mulai 29 Juni 2026. Penumpang yang telah membeli tiket sebelum kebijakan itu berlaku juga akan menerima pengembalian biaya sesuai prosedur.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menegaskan akan terus mengawal kebutuhan masyarakat perbatasan dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat terkait penambahan rute maupun peningkatan layanan penerbangan perintis.
Pihak Bandara Juwata Tarakan memastikan seluruh aspek pelayanan yang menjadi kewenangannya telah ditindaklanjuti sesuai hasil koordinasi bersama. Sementara tokoh adat Dayak Lundayeh, Ferry, mengapresiasi ruang dialog yang dibangun Polres Tarakan dan berharap sistem penjualan tiket dilakukan secara terbuka agar seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama.
Selama kegiatan berlangsung, Polres Tarakan menerapkan pengamanan terbuka dan tertutup guna memastikan audiensi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penghapusan fuel surcharge pada tiket penerbangan perintis, pengembalian biaya tambahan kepada penumpang yang telah membeli tiket sebelumnya, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan penerbangan yang lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat perbatasan.
Kapolres Tarakan berharap hasil audiensi tidak berhenti pada kesepakatan semata, tetapi menjadi awal penguatan sinergi antara pemerintah, maskapai, dan masyarakat dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang semakin berkualitas bagi wilayah perbatasan Kalimantan Utara. (*)









Discussion about this post