NUNUKAN – Polres Nunukan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan. Seorang pria berinisial S (31) diamankan dengan barang bukti sabu seberat bruto 24,89 gram.
Kapolres Nunukan, Bonifasius Rumbewas, melalui Kasi Humas Sunarwan, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Asnur Dg Pasau, RT 003, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pelaku diketahui berinisial S, seorang nelayan asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ia diamankan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Sunarwan, Jumat (10/04/2026).
Dalam proses pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang masuk dari wilayah Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan sepeda motor. Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu yang dibungkus lagi dengan plastik hitam dan disembunyikan di lipatan ujung celana bagian kanan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari wilayah Tawau, Malaysia, dengan harga sekitar 1.600 ringgit Malaysia.
Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan kepada seorang pria berinisial F dengan nilai transaksi mencapai Rp10 juta. Saat ini, F masih dalam status buron dan masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah, satu unit telepon genggam merek Realme warna hijau, satu plastik hitam, serta celana yang digunakan pelaku saat penangkapan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Nunukan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.(*rls)











Discussion about this post