TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Partai Buruh Exco Kalimantan Utara, serikat pekerja, organisasi masyarakat, serta OPD terkait, sebagai upaya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi buruh pada peringatan May Day 2026.
Rapat yang berlangsung Selasa (5/5/2026) tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, S.T., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., serta dihadiri sejumlah anggota dewan.
Dalam forum itu, berbagai persoalan strategis disampaikan oleh perwakilan buruh, mulai dari keterbatasan lapangan kerja, tingginya angka pengangguran, praktik outsourcing, hingga konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Muddain menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti setiap aspirasi secara bertahap dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk mengawal setiap persoalan yang disampaikan agar dapat ditindaklanjuti secara konkret bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan data secara sistematis agar pembahasan lanjutan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
Dari pihak pemerintah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, disampaikan bahwa Pemprov Kaltara telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Selain itu, pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) pada tahun 2026 juga menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri.
Dalam hasil RDP, DPRD merumuskan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya inventarisasi aspirasi secara tertulis, penguatan pengawasan terhadap perusahaan, serta mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara.
Koordinasi lintas sektor juga akan dilakukan, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja, untuk memanfaatkan data pencari kerja dalam mendukung program penempatan tenaga kerja yang lebih efektif.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa DPRD akan terus hadir dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kaltara berharap hasil RDP ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat guna menciptakan solusi berkelanjutan bagi persoalan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara. (hms)












Discussion about this post