TARAKAN – Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyampaikan dukungan terhadap hadirnya Pasar Ikan Higienis di kawasan Pelabuhan Perikanan Tengkayu II, Kota Tarakan, Minggu (3/5/2026). Kehadiran pasar ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat standar mutu hasil perikanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, pasar ikan higienis memberikan nilai tambah bagi masyarakat karena menghadirkan produk perikanan yang lebih terjamin kebersihan dan sanitasinya.
“Dengan adanya pasar ikan higienis, harapannya masyarakat mendapatkan produk yang lebih baik dari sisi higienis dan sanitasi,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan, Karantina Kalimantan Utara saat ini tengah mendorong penetapan PelabuhanTengkayu II sebagai Tempat Pemeriksaan dan Pengeluaran (TPP). Penetapan ini diharapkan memperkuat sistem pengawasan lalu lintas komoditas perikanan, baik domestik maupun ekspor.
“Dengan TPP, pemeriksaan karantina bisa dilakukan langsung di sini, sehingga lebih efektif dan dekat dengan aktivitas pelaku usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan TPP juga akan memperkuat pencatatan resmi ekspor produk perikanan dari Tarakan, sehingga aktivitas perdagangan lebih tertib dan dapat mengurangi potensi pengiriman ilegal.
Selain itu, Karantina juga menerapkan sistem layanan jemput bola dengan menempatkan petugas di kawasan Tengkayu II. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha yang selama ini beraktivitas di pelabuhan perikanan tersebut.
“Kami mencoba mendekat ke pengguna jasa, jadi petugas bisa stand by di sini agar pelayanan lebih cepat dan mudah diakses,” ujarnya.
Dengan penguatan layanan pengawasan dan rencana penetapan TPP, Pasar Ikan Higienis Tengkayu II diharapkan tidak hanya menjadi pusat perdagangan lokal, tetapi juga menjadi gerbang strategis pengembangan ekspor perikanan Kalimantan Utara. (*)










Discussion about this post