TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, meminta Pemerintah Provinsi Kaltara tetap melanjutkan pembiayaan sekitar 17 ribu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini masih ditanggung melalui APBD.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kaltara, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara terkait rencana penyesuaian kepesertaan JKN yang dibiayai daerah.
Menurut Syamsuddin, DPRD meminta agar proses verifikasi data dilakukan terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut terkait peserta yang terdampak penyesuaian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita minta verifikasi kembali dilakukan terhadap data yang ada. Sementara ini pembiayaan untuk sekitar 17 ribu peserta tetap berjalan sambil menunggu hasil pembahasan lebih lanjut,” katanya usai rapat di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp19,8 miliar yang telah dialokasikan dalam APBD masih tersedia untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang saat ini masuk dalam skema pembiayaan daerah.
Syamsuddin mengakui penyesuaian data melalui DTSEN membuat jumlah peserta yang sebelumnya mencapai sekitar 40 ribu jiwa harus ditelaah kembali agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, DPRD Kaltara meminta Pemerintah Provinsi Kaltara melakukan rapat internal sebelum kembali membahas persoalan tersebut bersama DPRD pada awal Juli mendatang.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang kesulitan berobat akibat proses penyesuaian data yang masih berlangsung,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga akan membahas kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp4,1 miliar apabila seluruh peserta yang terdampak nantinya kembali diakomodasi dalam program JKN yang dibiayai pemerintah daerah.
Syamsuddin berharap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai sehingga mampu menopang keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Utara.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan memaparkan sejumlah risiko apabila rencana penonaktifan 17.314 peserta dilakukan, termasuk potensi terganggunya status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan menurunnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. (*)












Discussion about this post