TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, meminta Pemerintah Provinsi Kaltara tidak terburu-buru menonaktifkan 17.314 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBPU) yang selama ini dibiayai melalui APBD Provinsi Kaltara.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus dikaji secara matang karena berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Supa’ad dalam rapat bersama DPRD Kaltara, Pemerintah Provinsi Kaltara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan yang membahas keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/2026).
Supa’ad mengakui kondisi fiskal daerah saat ini sedang mengalami tekanan akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD). Namun demikian, ia menilai pembiayaan peserta BPJS yang saat ini masih berjalan tidak perlu dihentikan secara mendadak.
“Kalau memang anggarannya masih tersedia sampai September atau Oktober, jalankan dulu. Jangan menimbulkan polemik di masyarakat sebelum ada kepastian data dan perhitungan yang jelas,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Supa’ad juga menyoroti pentingnya pembenahan data penerima bantuan. Ia menilai pemerintah harus memastikan peserta yang ditanggung benar-benar berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) harus menjadi momentum untuk memperbaiki akurasi data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Kita ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. Jangan sampai ada yang berhak justru terlewat, sementara yang mampu masih ikut ditanggung,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara mengevaluasi regulasi yang mengatur kepesertaan PBPU daerah agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.
Tak hanya itu, Supa’ad mengusulkan agar pembahasan persoalan BPJS melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara sehingga solusi yang dihasilkan dapat diterapkan secara bersama-sama.
“Ini bukan hanya persoalan provinsi, tetapi menyangkut masyarakat Kaltara secara keseluruhan. Karena itu perlu duduk bersama mencari jalan keluar terbaik,” katanya.
Supa’ad menegaskan, sektor kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah. Oleh sebab itu, keberlangsungan program BPJS yang dibiayai daerah harus tetap menjadi perhatian utama.
“BPJS ini sangat membantu masyarakat. Kita ingin program ini tetap berjalan, tetapi dengan data yang lebih baik dan pembiayaan yang sesuai kemampuan daerah,” pungkasnya. (*)










Discussion about this post