JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan melalui penguatan koordinasi bersama pemerintah pusat.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, pemerintah daerah melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas penanganan Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan yang turut di hadiri Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, anggota DPR RI, Hj. Rahmawati, ketua dan anggota DPRD Kaltara.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Ir. Helmi, mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat Krayan, terutama terkait konektivitas jalan yang menjadi akses utama aktivitas warga.
Menurutnya, karakter wilayah perbatasan dengan kondisi geografis yang berbeda membutuhkan pola penanganan yang tepat agar pembangunan dapat memberikan dampak maksimal.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat agar penanganan jalan dapat mempertimbangkan kondisi lapangan, sehingga manfaat pembangunan dapat menjangkau lebih banyak ruas,” ujar Helmi.
Dalam pembahasan tersebut, Pemprov Kaltara mengusulkan sejumlah pendekatan teknis, termasuk kemungkinan penggunaan perkerasan agregat pada titik tertentu. Skema ini dinilai dapat memperluas cakupan penanganan dibandingkan seluruh ruas menggunakan konstruksi aspal.
Namun, pemerintah pusat tetap mengacu pada standar teknis pelaksanaan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, termasuk ketentuan terkait konstruksi jalan.
Karena itu, Pemprov Kaltara bersama Kementerian PU masih melakukan pembahasan untuk menentukan formulasi terbaik yang dapat mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus memenuhi standar pembangunan nasional.
Selain metode pengerjaan, pembahasan juga mencakup kemungkinan penyesuaian desain dan lebar perkerasan agar penanganan jalan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami ingin memastikan pekerjaan yang dilakukan nantinya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung kelancaran mobilitas di wilayah perbatasan,” jelasnya.
Helmi menambahkan, koordinasi lintas kementerian akan terus dilakukan, termasuk terkait dukungan anggaran agar pembangunan Jalan Lingkar Krayan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pembangunan Jalan Lingkar Krayan sendiri terbagi dalam dua segmen, yakni Long Bawan–Lembudud–Long Layu dan Long Layu–Binuang dengan total panjang sekitar 90 kilometer.
Sebagian besar ruas jalan tersebut masih berupa jalan tanah yang membutuhkan peningkatan secara bertahap, terutama untuk menghadapi tantangan cuaca di wilayah pegunungan Krayan.
Pemprov Kaltara berharap sinergi bersama pemerintah pusat dapat mempercepat terwujudnya akses jalan yang lebih baik bagi masyarakat perbatasan sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di wilayah Krayan. (*)











Discussion about this post