TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Kunjungan tersebut diawali dengan penyambutan langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk penghormatan kepada rombongan legislatif yang datang ke provinsi termuda di Indonesia itu.
Kapolda Agus Wijayanto menjemput langsung rombongan Komisi III DPR RI sejak tiba di Bandar Udara Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Selanjutnya, rombongan didampingi menuju Markas Polda Kalimantan Utara di Tanjung Selor.
Di Mapolda Kaltara, rombongan disambut Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Utara.
Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dengan menampilkan kekayaan budaya lokal. Pengalungan syal khas Kalimantan Utara dan tarian adat Dayak menjadi simbol penghormatan sekaligus ungkapan selamat datang kepada para anggota Komisi III DPR RI.
Usai penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan perkenalan antara rombongan Komisi III DPR RI dengan pimpinan instansi penegak hukum di Kalimantan Utara, mulai dari Polda Kaltara, Kejaksaan, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rombongan dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., didampingi sembilan anggota lintas fraksi serta sekretariat dan tenaga ahli Komisi III DPR RI.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap mitra kerja di bidang hukum. Selain menyerap aspirasi daerah, kegiatan tersebut juga menjadi forum memperkuat koordinasi antara Komisi III DPR RI dengan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. (*hms)












Discussion about this post