TARAKAN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, tim Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara melalui satuan kerja Tarakan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tarakan, Jumat (17/04/2026).
Pengawasan dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan, termasuk mengambil sampel darah sapi di sejumlah titik penampungan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan aman sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Paramedik BKHIT Kaltara, Bambang Suryono, menjelaskan bahwa pengujian ulang dilakukan meskipun sebelumnya hewan telah diperiksa di daerah asal.
“Pengujian ini penting karena potensi penularan penyakit tidak hanya berasal dari hewannya, tetapi juga dari media lain seperti alat angkut, kapal, maupun kendaraan selama perjalanan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sampel diambil dari tiga lokasi penampungan sapi di Tarakan. Proses pengujian laboratorium diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hari.
“Setelah sampel diambil, langsung diuji di laboratorium. Hasilnya kemungkinan sudah bisa diketahui dalam waktu tiga hari,” jelasnya.
Dari hasil pendataan sementara, jumlah sapi kurban yang diperkirakan masuk ke Kota Tarakan tahun ini mencapai sekitar 1.500 ekor. Hingga saat ini, lebih dari 700 ekor sapi telah tiba.
Bambang menegaskan, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan indikasi penyakit, maka seluruh hewan dalam satu kelompok akan langsung dikarantina.
“Kalau ada indikasi penyakit, satu koloni akan dikarantina. Tidak boleh langsung dijual sebelum dipastikan aman,” tegasnya.
Masa karantina, lanjutnya, berkisar antara 7 hingga 14 hari, disertai pengambilan sampel ulang untuk memastikan kondisi hewan benar-benar sehat. Jika masih ditemukan penyakit, karantina akan diperpanjang dan dilakukan pengobatan.
“Untuk pengobatan disiapkan oleh petugas dan tidak dipungut biaya,” tambahnya.
Secara umum, pengambilan sampel ini bertujuan untuk mendeteksi penyakit hewan menular seperti PMK, antraks, maupun penyakit zoonosis lainnya yang berpotensi menular ke manusia. Selain itu, pemeriksaan juga memastikan hewan kurban layak disembelih sesuai standar kesehatan dan syariat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan pangan, mengawasi lalu lintas hewan antar daerah, serta menjadi dasar penerbitan sertifikat kesehatan hewan.
Dengan pengawasan ketat ini, BKHIT Kaltara berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, nyaman, dan terbebas dari risiko penyakit.(*)










Discussion about this post