swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram

by Admin
27/10/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram

Tersangka SR, Penyelundup 1 Kg Narkotika

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama Bea dan Cukai Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di jalur laut Nunukan–Tarakan yang diduga menjadi jalur peredaran narkotika.

Baca Juga

Bawa Tumpeng ke Makodim, Polres Tarakan Perkuat Persaudaraan TNI-Polri

Bukan Sekadar Olahraga, Korpri Sport Day Tarakan Angkut 545,4 Kg Sampah

13 Mesin Diesel Jadi Penggerak Baru Usaha Nelayan Tarakan

Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir beserta barang bukti di Pelabuhan Tengkayu I,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Pada Rabu (22/10), tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan melakukan penyisiran di perairan Tarakan–Nunukan menggunakan speed boat milik Bea Cukai. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima informasi adanya pengiriman sabu melalui speed penumpang Sadewa Gemilang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam.

Pria tersebut diketahui bernama S-R (30), warga Nunukan. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan di ruang Dishub Pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertuliskan R1688 berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.039 gram (brutto).

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone, tiket speed boat, tas ransel, serta dua kantong plastik warna hitam sebagai barang bukti tambahan.

Dijelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa SR berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang bernama E-D di Nunukan. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Tarakan yang dikenal dengan panggilan “Jagonya.”

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan ke wilayah Nunukan dan berkoordinasi dengan BNNK Nunukan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” jelas Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Saat ini, tersangka diamankan di Kantor BNNP Kalimantan Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Tim gabungan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara bersama Bea dan Cukai Tarakan terus melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengungkap jaringan di Nunukan maupun Tarakan,” tutup Brigjen Pol Tatar Nugroho.(*)

Tags: bea cukaibnnpnarkotikaSABUSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Bawa Tumpeng ke Makodim, Polres Tarakan Perkuat Persaudaraan TNI-Polri

Bawa Tumpeng ke Makodim, Polres Tarakan Perkuat Persaudaraan TNI-Polri

05/10/2026
Bukan Sekadar Olahraga, Korpri Sport Day Tarakan Angkut 545,4 Kg Sampah

Bukan Sekadar Olahraga, Korpri Sport Day Tarakan Angkut 545,4 Kg Sampah

04/10/2026
13 Mesin Diesel Jadi Penggerak Baru Usaha Nelayan Tarakan

13 Mesin Diesel Jadi Penggerak Baru Usaha Nelayan Tarakan

01/10/2026
Khairul: Jangan Cari Perbedaan, Mari Rajut Persatuan untuk Tarakan

Khairul: Jangan Cari Perbedaan, Mari Rajut Persatuan untuk Tarakan

01/10/2026
Polres Tarakan dan KSOP Kelas II Perkuat Koordinasi Keamanan Pelabuhan

Polres Tarakan dan KSOP Kelas II Perkuat Koordinasi Keamanan Pelabuhan

30/09/2026
Polres Tarakan Kembalikan Motor Temuan kepada Pemilik Sah

Polres Tarakan Kembalikan Motor Temuan kepada Pemilik Sah

30/09/2026
Next Post
Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

Yuk! Berbelanja dan Raih Doorprize di Bazar UMKM KKB 2025

Yuk! Berbelanja dan Raih Doorprize di Bazar UMKM KKB 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Polda Kaltara Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sejumlah Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Polda Kaltara Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sejumlah Kasus Tindak Pidana Narkoba

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Diduga Korsleting Listrik, Warung Bakso Mie Ayam ABC di Tarakan Terbakar

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • KTNA Nasional Beri Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan kepada Bupati Nunukan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ikut PEDA KTNA III Kaltara, Kabupaten Nunukan Tampilkan Hasil Pertanian Unggulan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • PLBN Sebatik Disegel

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Andi Mulyono: Di Ujung Negeri, Warga Krayan Masih Meniti Jembatan Kayu

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id