TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan H. Muddain. Forum tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik ke depan.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, menyampaikan bahwa DPRD memberikan perhatian khusus pada pemerataan pembangunan, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman yang masih membutuhkan percepatan akses infrastruktur dasar.

DPRD menekankan pentingnya percepatan pembangunan jalan di kawasan Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan, yang dinilai masih menjadi tantangan utama konektivitas antarwilayah. Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah pusat untuk mendukung pembiayaan pembangunan di daerah tersebut.
Selain infrastruktur, DPRD turut menyoroti peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Melalui rekomendasi ini, DPRD Kaltara berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah percepatan yang lebih terukur agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke seluruh wilayah Bumi Benuanta.(*)











Discussion about this post