MAKASSAR – Dugaan kasus penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial MA (21), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian serius dari Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum.
Dalam keterangannya usai menemui korban di asrama putri, Gubernur Zainal menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak hanya berfokus pada pengejaran pelaku, tetapi juga harus mengutamakan pemulihan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.
“Kita tentu sangat prihatin dengan kejadian ini. Saya berharap semua pihak bisa lebih bijak, terutama dalam menjaga kondisi psikologis korban,” ujar Zainal.
Ia meminta media massa untuk tidak terlalu mengekspos identitas maupun kondisi korban demi menjaga pemulihan mental korban pascakejadian.
“Yang perlu dibantu sekarang adalah bagaimana aparat bersama masyarakat bisa segera menemukan pelaku. Korban jangan terlalu dibebani lagi dengan pemberitaan yang berlebihan,” katanya, kamis (14/05/2026).
Menurut Zainal, korban membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif agar dapat perlahan bangkit dari trauma yang dialami.
“Trauma seperti ini tidak mudah dipulihkan. Karena itu perlu pendampingan dari psikolog supaya korban mendapatkan dukungan mental yang baik,” tegasnya.
Gubernur juga meminta aparat kepolisian di Sulawesi Selatan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku yang saat ini masih buron.
“Kami berharap aparat bisa segera mengungkap kasus ini sampai pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula ketika korban yang sedang kuliah di Sulawesi Selatan mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Korban kemudian berkenalan dengan pria berinisial FR (30) yang menawarkan pekerjaan.
Namun korban justru diduga dibawa ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Di lokasi itu korban diduga disekap selama tiga hari dan mengalami kekerasan seksual.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dalam kondisi tangan terikat sebelum ditemukan warga sekitar yang kemudian memberikan pertolongan dan melapor ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, membenarkan pihaknya saat ini masih memburu pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial yang belum jelas kebenarannya.(*)









Discussion about this post