TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas dan Polisi RW jajaran Polres Tarakan dalam kegiatan yang digelar di Aula Paten, Jumat (12/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Tarakan, Kabag Ops, Kasat Binmas, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.
Dalam kegiatan tersebut, para pejabat utama Polres Tarakan turut memberikan materi terkait penguatan tugas di lapangan, peningkatan pelayanan publik, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolres Tarakan dalam arahannya menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas dan Polisi RW merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga dituntut untuk selalu hadir dan responsif terhadap setiap permasalahan di wilayah binaan.
“Personel harus aktif di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, dan menjadi problem solver atas setiap permasalahan yang muncul,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini dan upaya pencegahan gangguan kamtibmas agar situasi di Kota Tarakan tetap aman dan kondusif.
Selain itu, Kapolres memberikan penekanan khusus agar seluruh personel aktif mensosialisasikan Call Center 110 Polri kepada masyarakat sebagai layanan pengaduan cepat selama 24 jam.
“Sosialisasi Call Center 110 harus terus dilakukan agar masyarakat mudah mengakses layanan kepolisian ketika membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, membahas situasi kamtibmas di wilayah masing-masing serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Tarakan juga memberikan reward kepada sejumlah personel Bhabinkamtibmas yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas.
Acara ditutup dengan foto bersama sebagai wujud kebersamaan dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Kota Tarakan. (*)












Discussion about this post