TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan menggelar rapat koordinasi dan infosharing terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DP3A Kota Tarakan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, S.H., M.H., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota Komisi IV DPRD Kaltara, serta jajaran DP3A Kota Tarakan.
Dalam pembukaan rapat, Tamara Moriska menyampaikan bahwa Ranperda Pengarusutamaan Gender disusun sebagai landasan hukum untuk mewujudkan pembangunan yang adil, setara, inklusif, dan responsif gender di Kalimantan Utara.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi perempuan maupun laki-laki.
“Perda ini diharapkan mampu memastikan perspektif gender terintegrasi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut dipaparkan sejumlah tujuan utama Pengarusutamaan Gender, antara lain mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan dan laki-laki, memastikan akses pembangunan yang setara, memperkuat perlindungan terhadap diskriminasi gender, serta mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan dan pengambilan keputusan.
Pelaksanaan PUG nantinya akan didukung melalui integrasi perspektif gender dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyediaan data terpilah gender sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran yang responsif gender.
Selain itu, penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) melalui Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) menjadi salah satu strategi utama untuk mengurangi kesenjangan gender yang masih terjadi.
Dalam sesi pembahasan, sejumlah anggota DPRD Kaltara memberikan masukan terkait substansi Ranperda. Tamara Moriska menekankan pentingnya indikator yang jelas untuk mengukur keberhasilan kesetaraan gender, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi perempuan.
Sementara itu, Supaat Hadianto menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang memadai agar implementasi Perda dapat berjalan efektif. Dr. H. Syamsuddin Arfah menekankan perlunya penguatan data terpilah gender yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Anggota Komisi IV lainnya, Dino Andrian, mengusulkan agar pelaksanaan PUG menjangkau seluruh wilayah termasuk daerah perbatasan, pesisir, dan pedalaman. Sedangkan Ruman Tumbo menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Pokja PUG dan Focal Point PUG di setiap OPD.
Di sisi lain, Hj. Siti Laela berharap Perda tersebut mampu memperluas akses perempuan terhadap pelatihan, modal usaha, serta peluang menduduki posisi strategis dalam pemerintahan maupun sektor publik.
Kepala DP3A Kota Tarakan dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Ranperda PUG Provinsi Kalimantan Utara. Menurutnya, regulasi tersebut akan memperkuat implementasi pengarusutamaan gender hingga tingkat kabupaten dan kota.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota juga menyepakati sejumlah bentuk sinergi, mulai dari sinkronisasi perencanaan pembangunan, penguatan data gender terintegrasi, peningkatan kapasitas SDM, penganggaran responsif gender, monitoring dan evaluasi bersama, hingga penguatan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan kelompok rentan.
Rapat menghasilkan kesimpulan bahwa seluruh peserta mendukung pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender sebagai landasan hukum pelaksanaan PUG di Kalimantan Utara. Selain itu, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi, pendampingan teknis, dan monitoring bersama guna mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan gender di daerah. (*)










Discussion about this post