TARAKAN – Potensi komoditas Kalimantan Utara (Kaltara) di pasar internasional terus menunjukkan geliat. Hingga 28 Agustus 2026, nilai ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan asal daerah ini telah mencapai Rp2,23 triliun.
Capaian tersebut tercatat dalam data Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk komoditas yang mendapatkan sertifikasi karantina selama periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2026.
Data itu disampaikan dalam Sarasehan Eksportir Kalimantan Utara yang digelar di Tarakan, Minggu (30/8/2026).
Secara rinci, total nilai ekspor mencapai Rp2.238.927.027.121. Sektor tumbuhan memberikan kontribusi terbesar dengan nilai Rp1.263.665.860.048.
Sementara komoditas ikan menyumbang Rp974.998.017.073, sedangkan komoditas hewan tercatat sebesar Rp263.150.000.
Angka tersebut menunjukkan bahwa komoditas berbasis sumber daya alam masih menjadi bagian penting dalam struktur perdagangan luar negeri Kaltara.
Di sektor perikanan, sejumlah komoditas bahkan mencatat nilai ekspor yang cukup besar. Udang windu menjadi salah satu yang menonjol dengan volume ekspor 2.433.333 kilogram dan nilai mencapai Rp522.127.802.050.
Kemudian ikan bandeng diekspor sebanyak 1.787.782 kilogram dengan nilai Rp31.536.955.776. Untuk kepiting bakau, jumlah yang diekspor mencapai 7.348.483 ekor dengan nilai Rp19.919.247.388.
Tidak hanya nilai perdagangan, aktivitas ekspor juga tercermin dari tingginya pelayanan sertifikasi. Sepanjang periode tersebut, Barantin mencatat 3.704 sertifikasi ekspor untuk komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Di tengah capaian itu, pemerintah menghadapi pekerjaan lanjutan untuk memastikan manfaat ekonomi ekspor tidak berhenti pada aktivitas pengiriman komoditas keluar daerah.
Hilirisasi menjadi salah satu kunci. Produk yang selama ini diekspor dalam bentuk bahan mentah perlu didorong agar dapat diolah terlebih dahulu di daerah. Dengan begitu, nilai tambah, investasi, serta kesempatan kerja dapat tumbuh di Kaltara.
Barantin dalam materi sarasehan juga menekankan perannya sebagai fasilitator perdagangan. Selain melakukan pengawasan karantina, Barantin memberikan asistensi kepada eksportir untuk memastikan produk memenuhi persyaratan negara tujuan.
Pendampingan tersebut sekaligus diarahkan untuk mempercepat arus perdagangan dan mendukung pembukaan pasar ekspor baru.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelaku usaha.
“Balai Karantina Indonesia siap memberikan ‘karpet merah’ dan pengawalan ketat bagi para eksportir. Melalui digitalisasi sistem pelayanan, saya pastikan proses sertifikasi berjalan cepat, transparan, dan bersih dari segala bentuk pungutan liar,” kata Abdul Kadir Karding dalam materi yang disampaikan.
Dengan nilai ekspor yang telah mencapai Rp2,23 triliun, Kaltara memiliki basis komoditas yang cukup kuat untuk memperluas pasar internasional. Tantangannya kini bukan hanya seberapa besar komoditas yang diekspor, tetapi seberapa besar nilai tambah yang bisa tinggal dan berputar di Kaltara.










Discussion about this post