swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Misteri Bayi di Toilet KA Sancaka Terjawab, Polisi Tangkap Kedua Orang Tua Kandung

by Admin
11/07/2026
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
Misteri Bayi di Toilet KA Sancaka Terjawab, Polisi Tangkap Kedua Orang Tua Kandung

Polresta Surakarta Ungkap Kasus Bayi KA Sancaka, Orang Tua Kandung Jadi Tersangka

SURAKARTA – Misteri penemuan bayi laki-laki di toilet wanita Gerbong Eksekutif Kereta Api Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya akhirnya terungkap. Hanya dalam beberapa hari, jajaran Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polresta Surakarta berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankan dua tersangka yang diketahui merupakan orang tua kandung bayi tersebut.

Pengungkapan perkara itu disampaikan Wakapolresta Surakarta Kombes Pol. Sigit dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga

Mangkunegaran Buka Ruang Kebersamaan, HUT ke-60 Kevikepan Surakarta Penuh Pesan Persaudaraan

2.000 Pelari Semarakkan HUT ke-81 TNI Lewat Fun Run 5K dan 10K di Surakarta

Parkir Solo Mulai Go Digital, Pemkot Bidik Transaksi Lebih Transparan

Kombes Pol. Sigit menyampaikan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan sejak laporan penemuan bayi diterima.

“Sejak menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, hingga melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim, identitas pelaku berhasil diungkap dan kedua tersangka dapat diamankan,” ungkapnya.

Kasus ini berawal pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 07.20 WIB, ketika petugas fasilitas kesehatan Stasiun Solo Balapan melaporkan adanya penemuan bayi laki-laki di toilet wanita Gerbong Eksekutif KA Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya.

Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim PPA dan PPO Polresta Surakarta bersama Tim Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi bayi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Bayi yang ditemukan diperkirakan baru berusia empat hari. Setelah dievakuasi, bayi mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Surakarta dan kondisinya dinyatakan selamat. Bayi tersebut kemudian diberi nama Bayu Nawasena Bhayangkara oleh Wakil Wali Kota Surakarta.

Berdasarkan hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV, keterangan saksi, dan barang bukti yang ditemukan, polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka yakni HDP (31), warga Kabupaten Banyumas, dan NIZ (25), warga Tegal Timur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka memiliki hubungan asmara hingga NIZ melahirkan bayi laki-laki pada 1 Juli 2026 di rumahnya.

Sehari setelah melahirkan, NIZ pergi ke Yogyakarta untuk menemui HDP. Keduanya kemudian membahas mengenai keberadaan bayi tersebut.

Sebelum meninggalkan bayi di kereta, keduanya sempat mencoba menitipkan bayi ke sebuah panti asuhan di wilayah Yogyakarta. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena pihak panti tidak dapat menerima bayi tanpa prosedur resmi.

Setelah itu, keduanya sepakat meninggalkan bayi di lokasi yang dianggap mudah ditemukan masyarakat.

Pada Sabtu dini hari, keduanya menuju Stasiun Lempuyangan, kemudian menggunakan kereta lokal menuju Klaten dan melanjutkan perjalanan dengan KRL menuju Stasiun Yogyakarta.

Sempat memiliki rencana meninggalkan bayi di area mushola, keduanya mengurungkan niat tersebut. Hingga akhirnya, di rangkaian Gerbong Eksekutif KA Sancaka, HDP mengusulkan agar bayi ditinggalkan di dalam kereta.

NIZ kemudian masuk ke gerbong dan meletakkan bayi di toilet wanita, sementara HDP menunggu di sekitar pintu gerbong. Setelah memastikan bayi ditinggalkan, keduanya meninggalkan lokasi menuju Terminal Jombor untuk melanjutkan perjalanan ke Tegal.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gendongan bayi warna biru, susu formula, pakaian bayi, pampers, minyak telon, waslap, tisu basah, tisu kering, serta perlengkapan bayi lainnya.

Dari tangan tersangka, penyidik juga menyita pakaian saat kejadian, tas ransel, topi, sepatu, kerudung, dan barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Kombes Pol. Sigit menjelaskan, motif sementara kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut karena merasa tidak sanggup merawat bayi. Selain itu, NIZ mengaku mendapat penolakan dari keluarga, sementara HDP diketahui telah berstatus menikah dan memiliki dua anak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 429 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 430 KUHP juncto Pasal 20 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

Polresta Surakarta mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang membahayakan anak ketika menghadapi persoalan keluarga maupun sosial.

“Manfaatkan layanan pemerintah, dinas sosial, tenaga kesehatan maupun aparat terkait. Jangan sampai memilih jalan yang membahayakan keselamatan anak,” tegas Kombes Pol. Sigit.

Polresta Surakarta memastikan proses hukum akan terus berjalan, sekaligus menjamin bayi sebagai korban tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan. (*)

Tags: Bayi KA SancakaBayu Nawasena BhayangkaraKereta Api SancakaOrang Tua KandungPembuangan Bayiperlindungan anakPolda JatengPolresta SurakartaSolo BalapanSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Mangkunegaran Buka Ruang Kebersamaan, HUT ke-60 Kevikepan Surakarta Penuh Pesan Persaudaraan

Mangkunegaran Buka Ruang Kebersamaan, HUT ke-60 Kevikepan Surakarta Penuh Pesan Persaudaraan

08/10/2026
2.000 Pelari Semarakkan HUT ke-81 TNI Lewat Fun Run 5K dan 10K di Surakarta

2.000 Pelari Semarakkan HUT ke-81 TNI Lewat Fun Run 5K dan 10K di Surakarta

21/09/2026
Parkir Solo Mulai Go Digital, Pemkot Bidik Transaksi Lebih Transparan

Parkir Solo Mulai Go Digital, Pemkot Bidik Transaksi Lebih Transparan

19/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026

Pangdam IV/Diponegoro Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026

17/09/2026
Pendapatan Tertekan, Pemulung Putri Cempo Ditawari 17 Pilihan Pelatihan Usaha

Pendapatan Tertekan, Pemulung Putri Cempo Ditawari 17 Pilihan Pelatihan Usaha

03/09/2026
PMI Surakarta dan Palang Merah Jepang Tukar Pengalaman Pelayanan Kemanusiaan

PMI Surakarta dan Palang Merah Jepang Tukar Pengalaman Pelayanan Kemanusiaan

03/09/2026
Next Post
Bupati Wempi Resmikan Gedung SMB Samadinah, Jadi Rumah Pembinaan Generasi Muda Buddha

Bupati Wempi Resmikan Gedung SMB Samadinah, Jadi Rumah Pembinaan Generasi Muda Buddha

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

PHKT Buktikan Lapangan Migas Tua Masih Produktif, Tambah Produksi 1.865 Barel Minyak per Hari

PHKT Buktikan Lapangan Migas Tua Masih Produktif, Tambah Produksi 1.865 Barel Minyak per Hari

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ikut PEDA KTNA III Kaltara, Kabupaten Nunukan Tampilkan Hasil Pertanian Unggulan

    Ikut PEDA KTNA III Kaltara, Kabupaten Nunukan Tampilkan Hasil Pertanian Unggulan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Garuda Tak Menyerah! Indonesia Bungkam Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Presiden Jokowi Apresiasi Langkah Kaltim Terapkan Digitalisasi di Sekolah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Seorang Lansia Tertimbun dalam Musibah Tanah Longsor di Tarakan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Roda Excavator Amfibi terbakar, Warga Jalan Kusuma Bangsa Panik

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • DSP3A Kabupaten Nunukan Prihatin Terhadap Gaya Pacaran Remaja yang Berisiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id