NUNUKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Kalimantan Utara kembali menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan Rupiah hingga ke wilayah terdepan negara melalui pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Perbatasan (ERP) 2026 di Kabupaten Nunukan.
Kegiatan yang berlangsung pada 28–30 September 2026 itu menyasar Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, dua wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang memiliki tantangan akses layanan keuangan. Melalui ERP, Bank Indonesia memastikan masyarakat memperoleh layanan kas, uang Rupiah yang layak edar, serta edukasi terkait sistem pembayaran dan perlindungan konsumen.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik, mengatakan kehadiran BI di kawasan perbatasan merupakan bagian dari upaya menjaga simbol kedaulatan negara melalui penggunaan Rupiah.
“Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Melalui Ekspedisi Rupiah Perbatasan ini, Bank Indonesia memastikan masyarakat perbatasan memperoleh akses terhadap uang Rupiah yang layak edar,” kata Agus Taufik.
Pelaksanaan ERP dilakukan melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL) Kalimantan Utara yang melibatkan BINDA dan Kejaksaan, serta Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat layanan kas, tetapi juga meningkatkan edukasi masyarakat terkait bahaya peredaran uang palsu.
Dalam kegiatan tersebut, BOTASUPAL memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah, aspek hukum pemalsuan uang, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah dan melaporkan indikasi peredaran uang palsu.
Satgas Pamtas turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan Indonesia sekaligus mendorong penggunaan Rupiah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Sinergi lintas instansi ini diharapkan semakin memperkuat kedaulatan negara dan kedaulatan Rupiah di kawasan perbatasan.
Selain edukasi, Bank Indonesia juga membuka layanan penukaran uang bagi masyarakat guna memastikan ketersediaan uang layak edar sesuai prinsip clean money policy. Layanan ini menjadi penting karena sebagian masyarakat perbatasan masih memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas perbankan dan layanan keuangan formal.
ERP 2026 juga diisi dengan edukasi mengenai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, penggunaan QRIS, pelindungan konsumen, layanan informasi publik, hingga kebanksentralan kepada masyarakat, pelaku usaha, pedagang, ibu rumah tangga, PKK, pengusaha sawit, dan pelajar SMK Negeri 1 Desa Sanur.
Tidak hanya itu, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menggelar pasar murah kebutuhan pokok guna membantu menjaga keterjangkauan harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat perbatasan yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Melalui Ekspedisi Rupiah Perbatasan 2026, BI Kaltara berharap literasi dan inklusi keuangan masyarakat terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Rupiah dan sistem pembayaran nasional di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.











Discussion about this post