TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan memperketat pengawasan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menyusul adanya dugaan perambahan hutan kota di wilayah Tarakan Utara. Peninjauan langsung dilakukan Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, pada Selasa (31/03/2026) di RT 21, Kelurahan Juata Permai.
Peninjauan ini difokuskan pada pengamanan kawasan RTH yang merupakan bagian penting dari aset daerah sekaligus penyangga lingkungan di wilayah perkotaan. Pemerintah menilai keberadaan RTH harus dijaga dari aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologisnya.
Dalam kegiatan tersebut, Camat didampingi Sekretaris Camat Rusli, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Akhmad Suja’i, serta jajaran staf kecamatan termasuk Aliansyah dan Yanuar Arie Wibowo. Turut hadir pula Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol PP Kecamatan Tarakan Utara.
Selain itu, peninjauan melibatkan perangkat daerah terkait, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tarakan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan.

Peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Kota Tarakan dan perangkat daerah terkait, dalam rangka memperkuat pengawasan wilayah serta memastikan pemanfaatan ruang, khususnya kawasan RTH, berjalan sesuai ketentuan.
Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, menegaskan bahwa kawasan RTH tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan karena memiliki peran vital bagi keseimbangan lingkungan.
“RTH ini bukan hanya aset pemerintah, tetapi juga berfungsi sebagai paru-paru kota dan ruang penyangga lingkungan. Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya perambahan maupun pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan.
“Pengawasan akan kami perketat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan RTH agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tarakan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga Ruang Terbuka Hijau semakin meningkat, sehingga keberlanjutan lingkungan di wilayah Tarakan Utara dapat tetap terjaga. (*)












Discussion about this post