TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tarakan, Khairul, bersama Wakil Wali Kota Ibnu Saud, di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, serta dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tarakan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.
“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga memaparkan bahwa kinerja pembangunan di Kota Tarakan sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif. Stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga, didukung oleh kondisi fiskal yang semakin sehat serta pengendalian inflasi yang relatif baik.
“Pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga, begitu juga dengan stabilitas harga kebutuhan pokok. Bahkan, angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan aktif masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.
“Kami akan terus berbenah, meningkatkan kinerja, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)












Discussion about this post