TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Ombudsman RI terus memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan kegiatan penyerahan hasil penilaian pelayanan publik tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Kamis (9/4), yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto.
Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulpah, sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Mewakili Gubernur Kaltara, Denny menyampaikan bahwa penilaian ini memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi acuan bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang prima harus mengedepankan kecepatan, ketepatan, transparansi, serta keadilan bagi seluruh masyarakat.
Untuk itu, seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan.
Lebih lanjut, Denny menyebut sinergi antara Pemprov Kaltara dan Ombudsman RI menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar pelayanan publik di Kaltara semakin berkualitas dan terpercaya,” tegasnya.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kaltara semakin baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.(*dkisp)












Discussion about this post