swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

by Admin
09/05/2025
in Nasional
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Baca Juga

Dentuman Keras di Ponorogo, Remaja 16 Tahun Tewas Diduga Akibat Ledakan Petasan

Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat. Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang. Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.
Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online. Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.
“ Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. “ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini. Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia. Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.
“ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. “ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.(*)
Tags: judi onlineSWARA BORNEOUU TPPU
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Dentuman Keras di Ponorogo, Remaja 16 Tahun Tewas Diduga Akibat Ledakan Petasan

Dentuman Keras di Ponorogo, Remaja 16 Tahun Tewas Diduga Akibat Ledakan Petasan

02/03/2026
Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

28/02/2026
BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

25/02/2026
Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE #86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari

Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE #86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari

18/02/2026
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri

14/02/2026
3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

13/02/2026
Next Post
Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

Promosi Beragam Produk UMKM Tarakan di Indonesia City Expo APEKSI VII Tahun 2025 Surabaya

Promosi Beragam Produk UMKM Tarakan di Indonesia City Expo APEKSI VII Tahun 2025 Surabaya

Penyelundupan Sabu dalam Perut Ikan Bandeng Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan

Penyelundupan Sabu dalam Perut Ikan Bandeng Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id