swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

by Admin
09/05/2025
in Nasional
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Baca Juga

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Hardiknas 2026: JMSI Dorong Media Siber Perkuat Literasi dan SDM Unggul

Dari Apem hingga Jamu Abdi Dalem, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Sajikan Rasa dan Sejarah

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat. Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang. Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.
Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online. Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.
“ Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. “ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini. Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia. Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.
“ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. “ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.(*)
Tags: judi onlineSWARA BORNEOUU TPPU
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

03/05/2026
Hardiknas 2026: JMSI Dorong Media Siber Perkuat Literasi dan SDM Unggul

Hardiknas 2026: JMSI Dorong Media Siber Perkuat Literasi dan SDM Unggul

02/05/2026
Dari Apem hingga Jamu Abdi Dalem, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Sajikan Rasa dan Sejarah

Dari Apem hingga Jamu Abdi Dalem, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Sajikan Rasa dan Sejarah

02/05/2026
Astrid Widayani Dorong Pokdarwis Solo Naik Kelas, Jadi Penggerak Utama Pariwisata Berbasis Masyarakat

Astrid Widayani Dorong Pokdarwis Solo Naik Kelas, Jadi Penggerak Utama Pariwisata Berbasis Masyarakat

27/04/2026
Ratusan Dalang Cilik Ramaikan Festival Kentingan, Solo Cetak Rekor Nasional

Ratusan Dalang Cilik Ramaikan Festival Kentingan, Solo Cetak Rekor Nasional

20/04/2026
Wakil Wali Kota Tutup Krenova 2026, Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Masyarakat

Wakil Wali Kota Tutup Krenova 2026, Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Masyarakat

16/04/2026
Next Post
Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

Promosi Beragam Produk UMKM Tarakan di Indonesia City Expo APEKSI VII Tahun 2025 Surabaya

Promosi Beragam Produk UMKM Tarakan di Indonesia City Expo APEKSI VII Tahun 2025 Surabaya

Penyelundupan Sabu dalam Perut Ikan Bandeng Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan

Penyelundupan Sabu dalam Perut Ikan Bandeng Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Apel dan Konvoi May Day 2026 di Tarakan  oleh FSP Kahutindo  Siap Digelar

    Apel dan Konvoi May Day 2026 di Tarakan oleh FSP Kahutindo Siap Digelar

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Mesin Baru Ekonomi Perikanan dan Penyeimbang Harga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Di Forum May Day, Syamsuddin Arfah Jawab Harapan Buruh Soal PHI

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Momentum May Day 2026, Ketua DPRD Kaltara Dorong Kepastian Kerja dan Perlindungan Buruh

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Milad ke-94 Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Muhammadiyah Siap Perkuat Peran Sosial di Malinau

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id