TARAKAN – Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Tarakan, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN Kota Tarakan, dan Bea Cukai Tarakan kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tarakan.
Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Kampung Bersinar, Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (30/05/2026), petugas berhasil mengungkap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari laman https://polrestarakan.co.id/ Pengungkapan bermula saat tim gabungan melakukan patroli dan pemantauan di wilayah yang menjadi fokus pengawasan terkait peredaran narkotika.
Sekitar pukul 16.30 Wita, petugas mencurigai tiga orang yang berada di sekitar lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu.
Ketiga orang tersebut diketahui berinisial IR (39), SO (33), dan I.A (36). Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas melakukan pembongkaran terhadap sebuah loket di bawah kolong bangunan yang diduga dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima alat hisap sabu atau bong, lima korek api gas, satu pipet kaca, serta uang tunai sebesar Rp63 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Ketiga terduga bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan terus memperkuat sinergitas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tarakan.
“Pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Erwin S. Manik.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan aparat penegak hukum terhadap program nasional pemberantasan narkotika dan upaya menciptakan kawasan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)










Discussion about this post