TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan pengawasan intensif di Pasar Induk Gusher, Sabtu (7/2/2026).
Pengawasan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, aparat kepolisian, Bulog, hingga Badan Pangan Nasional sebagai bentuk sinergi menjaga ketahanan pangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, tim memantau harga pangan strategis yang dijual pedagang eceran. Beras SPHP terpantau Rp13.000 per kilogram, sedangkan Minyak Kita dijual Rp15.700 per liter.
Harga bawang merah dan bawang putih masing-masing berada di angka Rp40.000 dan Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, daging kerbau beku tercatat Rp90.000 per kilogram.
Pengawasan juga disertai uji keamanan pangan terhadap komoditas cabai dan bawang. Hasil pengujian menyatakan seluruh sampel negatif residu pestisida.
Satgas Saber menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna melindungi konsumen serta menjaga kestabilan harga di pasar tradisional. (*)











Discussion about this post