swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Selumit, Satu Pria Diamankan

by Admin
22/05/2026
in Hukum & Kriminal, Swara Kaltara, Tarakan
Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Selumit, Satu Pria Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Selumit, Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tarakan. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial B alias Bapak RK berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, mengatakan pengungkapan kasus itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/34/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA.

Baca Juga

Lewi G. Paru: Jalan Krayan Diperbaiki, Harapan Masyarakat Kembali Terbuka

Sambangi Satgas Pamtas di Malinau, Kapolda Kaltara Tekankan Pentingnya Sinergi TNI–Polri

Rahmawati: Tiska Jadi Pengingat Perjalanan Kontingen Kaltara di Jamnas XII

AKP Hendra Tri Susilo menjelaskan, kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Selumit RT 07, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tarakan segera melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Hendra Tri Susilo, Kamis (21/05/2026).

Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas mencurigai seorang pria yang sedang duduk di sekitar lokasi. Aparat kemudian melakukan pengamanan terhadap pria tersebut yang diketahui berinisial B alias Bapak RK.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip kosong, satu botol plastik bertuliskan TETRA-CHLOR, serta satu unit handphone merk OPPO warna Sunrise Gold,” jelasnya.

Adapun total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto 1,66 gram. Setelah dilakukan tes kit, hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu.

“Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas AKP Hendra.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana dalam KUHP dan aturan penyesuaian pidana yang berlaku.

Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.(*hms)

Tags: Erwin Syaputra ManikHendra Tri Susilokapolres tarakanKasat ResnarkobaPeredaran Sabupolda kaltarapolres tarakanSatresnarkoba TarakanSWARA BORNEOUngkap Kasus Narkoba
Share14Tweet9SendShareSend

Related Posts

Lewi G. Paru: Jalan Krayan Diperbaiki, Harapan Masyarakat Kembali Terbuka

Lewi G. Paru: Jalan Krayan Diperbaiki, Harapan Masyarakat Kembali Terbuka

22/08/2026
Sambangi Satgas Pamtas di Malinau, Kapolda Kaltara Tekankan Pentingnya Sinergi TNI–Polri

Sambangi Satgas Pamtas di Malinau, Kapolda Kaltara Tekankan Pentingnya Sinergi TNI–Polri

21/08/2026
Rahmawati: Tiska Jadi Pengingat Perjalanan Kontingen Kaltara di Jamnas XII

Rahmawati: Tiska Jadi Pengingat Perjalanan Kontingen Kaltara di Jamnas XII

21/08/2026
Jamnas XII Ditutup, Rahmawati Apresiasi Perjuangan Kontingen Kaltara

Jamnas XII Ditutup, Rahmawati Apresiasi Perjuangan Kontingen Kaltara

21/08/2026
Sekda Malinau Dorong Mini Soccer Masuk Agenda Irau

Sekda Malinau Dorong Mini Soccer Masuk Agenda Irau

21/08/2026
Irau ke-12 Malinau Siapkan Panggung Budaya untuk Generasi Muda

Irau ke-12 Malinau Siapkan Panggung Budaya untuk Generasi Muda

21/08/2026
Next Post
BKHIT Kaltara Lepas Ekspor 935 Ekor Kepiting ke Hongkong, Nilai Capai Rp49 Juta

BKHIT Kaltara Lepas Ekspor 935 Ekor Kepiting ke Hongkong, Nilai Capai Rp49 Juta

Wagub Ingkong: APRI Harus Jadi Penggerak Wisata Memancing di Kaltara

Wagub Ingkong: APRI Harus Jadi Penggerak Wisata Memancing di Kaltara

45 Peserta Bersaing, Enam Pelajar Kaltara Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

45 Peserta Bersaing, Enam Pelajar Kaltara Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSMTI Dikukuhkan, Wali Kota Tarakan Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    PSMTI Dikukuhkan, Wali Kota Tarakan Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Khairul: Pemberdayaan Penerima Manfaat Harus Berujung pada Kemandirian

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • BI Hadir di Pasar Gusher: Yuk Kenali Ciri Keaslian Uang Rupiah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Wali Kota Tarakan Membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 19 Tahun 2024

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kemenkum Kaltim Bersama PBH Laksanakan Penandatanganan Addendum Kontrak Kerjasama Bantuan Hukum

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Warga RT 3 Juata Permai Tunjukkan Kepedulian, Bantu Korban Kebakaran Panti Asuhan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id