TARAKAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, menegaskan pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran daerah saat kegiatan inspeksi lapangan di Kota Tarakan, Senin (13/04/2026).
Menurut Syamsuddin, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya sebatas memastikan program berjalan, tetapi juga menjamin bahwa seluruh anggaran yang digunakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan langsung di lapangan menjadi instrumen penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil program pembangunan yang dibiayai melalui APBD.
Dengan turun langsung ke sejumlah lokasi, DPRD dapat melihat secara objektif kondisi riil di lapangan serta memastikan tidak adanya kesenjangan antara laporan administrasi dan pelaksanaan program.
Syamsuddin juga menekankan bahwa proses evaluasi LKPj tidak semata-mata mencari kekurangan, tetapi lebih pada upaya perbaikan tata kelola pemerintahan agar semakin efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan Pansus LKPj DPRD Kaltara tersebut turut meninjau sejumlah titik strategis di Kota Tarakan, di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan, Pelabuhan Tengkayu I, serta SMAN 5 dan SMKN 4 Tarakan.
Hasil dari monitoring lapangan ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan LKPj Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam penguatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan daerah.(*)









Discussion about this post