NUNUKAN – Aparat Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Keberhasilan ini merupakan hasil patroli gabungan yang dilakukan personel Pos Bukit Keramat bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di jalur tidak resmi perbatasan.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan penyelundupan.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal. Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui patroli dan penyergapan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (17/4/2026).
Patroli dilaksanakan sejak Kamis malam (16/4) hingga Jumat dini hari di kawasan Kampung Keramat. Tim yang dipimpin Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus melakukan pengintaian dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan pelaku.
Pada sekitar pukul 01.25 WITA, petugas mendapati dua orang membawa barang dari arah Malaysia. Saat hendak diamankan, keduanya melarikan diri ke arah perbatasan dan berhasil lolos meskipun sempat dikejar hingga mendekati patok batas negara.
Petugas kemudian melakukan penyisiran lanjutan dan menemukan barang bukti berupa minuman keras ilegal yang disembunyikan di semak belukar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 192 botol dari berbagai jenis, dengan nilai diperkirakan sekitar Rp15,2 juta.
Seluruh barang bukti diamankan ke Pos Bukit Keramat sebelum akhirnya diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ikhsan menambahkan, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.
“Ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang baik mampu mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan,” ujarnya.(*)












Discussion about this post