TANJUNG SELOR – Audit kinerja tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga momentum untuk membenahi tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian. Penekanan tersebut mengemuka dalam Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Tahap II Tahun Anggaran 2026, Selasa (27/10/2026).
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., mewakili Kapolda Kaltara dalam kegiatan yang berlangsung di Tanjung Selor tersebut.
Audit Tahap II yang mencakup aspek pelaksanaan dan pengendalian ini bertujuan memastikan seluruh program kerja, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan tugas pada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda Kaltara berjalan sesuai ketentuan.
Melalui pemeriksaan tersebut, potensi penyimpangan diharapkan dapat diketahui sejak dini. Hasil audit juga diharapkan memberikan rekomendasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki kelemahan sistem dan meningkatkan efektivitas organisasi.
Dalam sambutan Kapolda Kaltara yang dibacakan Wakapolda, tim auditor diminta menjalankan pemeriksaan secara profesional, objektif, cermat, dan independen.
Sementara itu, seluruh kepala satker dan satwil diminta memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan data serta dokumen yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakapolda menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memperkuat pengawasan internal. Setiap temuan dan rekomendasi hasil audit harus menjadi perhatian serius serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program tidak semata-mata dilihat dari penyerapan anggaran maupun kelengkapan administrasi. Capaian program harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti proses audit secara terbuka dan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk melakukan pembenahan. Pimpinan satker dan satwil juga diharapkan mampu mengidentifikasi kendala serta mengambil langkah korektif secara tepat.
Melalui audit kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026, Polda Kaltara berharap pengawasan dan pengendalian internal semakin optimal. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel demi mendukung pelaksanaan tugas Polri yang semakin baik.












Discussion about this post