TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat fungsional dan 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, Kamis (30/4), di Gedung Gadis I, Tanjung Selor.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas aparatur sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi di daerah.
“Ini bukan sekadar pelantikan, tetapi bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kinerja dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ASN dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal serta mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di Kalimantan Utara yang memiliki tantangan geografis cukup kompleks.
“Peran ASN sangat penting, terutama di wilayah yang luas dan sebagian masih masuk kategori 3T,” katanya.
Zainal juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ASN harus menjunjung tinggi nilai dasar seperti akuntabel, loyal, adaptif, dan mampu bekerja sama.
“Kita butuh ASN yang tidak hanya pintar, tapi juga berintegritas dan mampu bekerja sama,” tegasnya.
Kepada para ASN yang sebelumnya berstatus CPNS, Gubernur memberikan pesan khusus agar tetap mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja setelah resmi dilantik.
“Jangan sampai setelah jadi PNS malah menurun. Harus lebih baik dan terus berinovasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti disiplin kerja sebagai hal mendasar yang tidak boleh diabaikan, termasuk penggunaan waktu kerja secara efektif.
“Saya tidak ingin melihat ASN di jam kerja justru santai di luar kantor. Fokus pada tugas dan tanggung jawab,” pesannya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap para ASN yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah.(*)









Discussion about this post